logo Kompas.id
InternasionalRI Perketat Kedatangan dari...
Iklan

RI Perketat Kedatangan dari Luar Negeri untuk Tangkal Varian Omicron

Warga negara asing yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Indonesia.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YMBIfRceN_IuNwHByyR2bISHDcY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FKonpres-respon-hadapi-omicron-28-November-2021_1638107579.jpeg
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Suasana konferensi pers mengenai respons pemerintah dalam menghadapi varian Covi-19, Omicron, Minggu (28/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS —  Perbatasan dan kedatangan  dari luar negeri diperketat sebagai langkah mencegah atau menghambat varian Omicron masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan pelarangan masuk untuk warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers mengenai respons pemerintah dalam menghadapi varian Omicron, Minggu (28/11/2021) petang, menuturkan, kebijakan ini akan segera dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000