logo Kompas.id
InternasionalInggris Negara Pertama yang...
Iklan

Inggris Negara Pertama yang Setujui Penggunaan Pil Antivirus Covid-19

Inggris menjadi negara pertama yang akan menggunakan pil oral antivirus Covid-19, molnupiravir. Obat ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 berkategori sakit ringan hingga sedang dan berusia 18 tahun ke atas.

Oleh
LUKI AULIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/InoS5Ina73PQkzYgSh74cw2vTcY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FMerck-COVID-Pill-Agreement_99850715_1636036969.jpg
MERCK & CO. VIA AP, FILE

Foto tanpa tanggal yang diberikan oleh Merck & Co ini memperlihatkan obat baru antivirus yang mereka produksi. Merck memperbolehkan perusahaan farmasi lain membuat pil Covid-19, molnupiravir, agar bisa memberikan akses lebih luas pada jutaan warga di negara-negara miskin.

LONDON, KAMIS — Inggris menjadi negara pertama di dunia yang akan menggunakan pil oral obat antivirus Covid-19 produksi perusahaan farmasi Merck dan Ridgeback Biotherapeutics. Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) memberikan izin bersyarat untuk penggunaan obat Covid-19 bernama molnupiravir, Kamis (4/11/2021).

Obat pil oral pertama yang terbukti berhasil mengobati Covid-19 itu harus dikonsumsi sesegera mungkin setelah seseorang diketahui positif Covid-10 dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala. Pil molnupiravir hanya boleh diberikan kepada penderita Covid- 19 berusia 18 tahun ke atas dan memiliki setidaknya satu faktor risiko penyakit parah, seperti obesitas atau penyakit jantung.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000