UU Sensor Film Mengebiri Kreativitas Industri Perfilman Hong Kong
UU sensor film disiapkan untuk memperkuat dan melengkapi UU Keamanan Nasional di Hong Kong. Para kritikus khawatir UU baru itu akan mengancam kelangsungan industri film Hong Kong yang sebelumnya sangat dinamis.
Oleh
Pascal S Bin Saju
·4 menit baca
ISAAC LAWRENCE / AFP
Gambar ini diambil pada 2 September 2021. Tampak pengunjung sedang mencari kepingan film yang dijual di sebuah toko di dalam bioskop di Hong Kong. Setelah terkenal dengan sinema kelas dunia, industri film Hong Kong kini menghadapi sensor film oleh otoritas China di Hong Kong.
HONG KONG, RABU — Badan legislatif Hong Kong, Rabu (27/10/2021), mengesahkan undang-undang sensor film dengan alasan demi menjaga keamanan nasional. UU baru itu disiapkan untuk memperkuat dan melengkapi UU Keamanan Nasional China yang kontroversial dan telah diberlakukan di Hong Kong tahun lalu.
Para kritikus menilai UU mengenai sensor film kian mengebiri kreativitas dalam industri film di Hong Kong. Mereka juga melihat UU baru itu akan semakin mengurangi kebebasan berekspresi di wilayah bekas jajahan Inggris itu.
Dengan disahkannya UU sensor film, masa kejayaan Hong Kong sebagai pusat perfilman Asia pupus sudah. Mulai sekarang, film juga akan dianggap sebagai perpanjangan tangan kampanye nilai-nilai sosialis Partai Komunis China.
Pemerintah Hong Kong mengatakan, UU sensor film untuk membatasi konten yang dianggap mempromosikan, mendukung, memuliakan, menganjurkan, dan membangkitkan kegiatan yang dapat membahayakan keamanan nasional.
Badan legislatif Hong Kong kini tidak lagi memiliki anggota parlemen dari kubu oposisi sehingga dikuasai kubu pro-China. Semua anggota dari kubu oposisi telah mengundurkan diri secara massal pada November 2020 sebagai protes terhadap pengusiran beberapa rekannya di dewan.
UU sensor film itu memberi wewenang kepada Sekretaris Kepala Otoritas Hong Kong, tokoh paling kuat nomor dua di tubuh pemerintahan setempat, untuk mencabut lisensi film jika ditemukan konten bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional.
AP PHOTO/ANDY WONG,
Pada Selasa, 1 Oktober 2019, orang-orang menggunakan gawai untuk merekam kembang api di Lapangan Tiananmen sebagai bagian dari acara memperingati 70 tahun berdirinya Partai Komunis China di Beijing, ibu kota China.
Inspektur sensor film dapat masuk dan menggeledah setiap tempat yang dicurigai akan menampilkan film tanpa izin dan judul yang dianggap berisiko bagi keamanan. Semua film yang mempromosikan atau mendukung sikap antipemerintah akan dianggap mengancam keamanan nasional.
Produser film yang dinilai melanggar diancam hukuman penjara selama tiga tahun dan denda senilai hingga 1 juta dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,8 miliar. ”Tujuannya sangat jelas, yakni untuk meningkatkan sistem sensor film, mencegah tindakan apa pun yang membahayakan keamanan nasional,” kata Menteri Perdagangan Edward Yau kepada Dewan Legislatif.
Para kritikus menyuarakan kekhawatiran bahwa UU baru itu akan mengancam kelangsungan industri film Hong Kong yang sebelumnya berkembang dinamis. Film Hong Kong memiliki beragam tema, mulai dari seni bela diri inovatif Bruce Lee hingga film arthouse karya sutradara terkenal Wong Kar-wai.
”Menambahkan klausul keamanan nasional pada UU itu jelas merupakan sensor politik,” kata Kenny Ng, profesor pada Akademi Film Universitas Baptis Hong Kong. ”Ini berat. Industri film perlu waktu untuk beradaptasi,” ujarnya lagi.
Sejak China memperkenalkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong tahun lalu sebagai respons terhadap aksi protes massa prodemokrasi pada 2019, sebagian besar politisi dan aktivis oposisi dibui. Mereka dijerat dengan UU Keamanan Nasional atau karena dugaan kejahatan lainnya. Sebagian lagi melarikan diri ke pengasingan.
ISAAC LAWRENCE / AFP
Foto pada 2 September 2021 menunjukkan jurnalis dan sineas Mok Kwan-ling berpose untuk sebuah foto di jalanan Hong Kong tempat dia membuat adegan film yang disensor pemerintah.
Pengawasan China terhadap pendidikan, seni, media, dan budaya di Hong Kong semakin intensif. Penerbit buku mengakui telah menyensor sendiri, bioskop telah menarik film dokumenter aksi protes demokrasi, dan sebuah universitas membatalkan pameran fotografi pers.
Sebuah museum seni kontemporer mengatakan, polisi keamanan nasional dapat memeriksa koleksinya. Tabloid prodemokrasi Apple Daily ditutup pada Juni lalu di tengah penyelidikan keamanan nasional.
Tahun ini, untuk pertama kalinya sejak 1969, anugerah Piala Oscar tidak disiarkan di Hong Kong, sesuai keputusan di daratan China. Padahal seorang sutradara kelahiran Hong Kong mendapat nominasi atas karyanya. Ini prestasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah itu.
Pihak berwenang menolak deskripsi tindakan mereka sebagai tindakan keras terhadap masyarakat sipil. Dikatakan, hak dan kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah kembali ke pangkuan China pada tahun 1997 tetap dijamin. Namun, keamanan nasional adalah ”garis merah”.
Kiwi Chow, salah satu sineas Hong Kong dan produser film dokumenter Revolution of Our Times, mengatakan, UU sensor film merugikan industri film lokal. Film dokumenter Chow itu berfokus pada protes massal prodemokrasi 2019 dan disertakan di Festival Film Cannes 2021, tetapi tidak ditayangkan di negara asalnya.
”UU baru tersebut akan mengurangi kebebasan untuk berkreasi,” kata Chow. ”Ini akan memperburuk sensor diri dan memicu ketakutan di kalangan pembuat film,” ujarnya.
Film dan dokumenter telah menjadi salah satu dari banyak wilayah budaya yang berusaha dibersihkan oleh otoritas Hong Kong.
ISAAC LAWRENCE / AFP
Sutradara film Kiwi Chow berpose untuk sebuah foto di Distrik Kowloon, Hong Kong, 1 September 2021.
UU sensor film adalah kelanjutan dari UU Keamanan Nasional China dan kampanye resmi bernama ”Patriot memerintah Hong Kong”. Keduanya mengkriminalisasi banyak perbedaan pendapat dan mematikan gerakan demokrasi.
Anggota parlemen pro-Beijing mengkritik Pemerintah Hong Kong karena tidak memasukkan perusahaan kanal OTT (over the top), seperti Netflix, HBO, dan Amazon dalam kategori yang dapat dikenai UU baru itu. Yau mengatakan, semua pemutaran, baik fisik maupun daring, diatur dalam UU baru tersebut.
UU Keamanan Nasional China melarang apa pun yang dianggap pihak berwenang sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan kekuatan asing. (REUTERS/AFP)