logo Kompas.id
InternasionalMenlu Malaysia: Evaluasi...
Iklan

Menlu Malaysia: Evaluasi Prinsip Non-intervensi ASEAN

Prinsip non-intervensi membuat langkah ASEAN tidak efektif membantu penyelesaian krisis kemanusiaan di Myanmar. Muncullah gagasan untuk mengevaluasi prinsip tersebut.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xe9AoleWfJ6rjvNdVBNbbIy4aS0=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F7a497e89-b594-4fa5-b934-c00042836334_jpg.jpg
AFP/STR

Sejumlah orang berada di balik barikade kawat berduri di luar Penjara Insein, Yangon, Myanmar, saat menunggu kerabat mereka keluar dari penjara, Selasa (19/10/2021). Ribuan tahanan mulai dibebaskan setelah pihak junta Myanmar mengumumkan amnesti terhadap 5.600 orang yang ditahan karena memprotes kudeta mlliter yang terjadi di Myanmar pada Februari 2021.

KUALA LUMPUR, KAMIS —Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menyatakan, ASEAN harus mengevaluasi prinsip non-intervensi atau tidak mencampuri urusan domestik sesama negara anggota ASEAN. Gagasan ini dilontarkan mengingat krisis Myanmar yang terus memburuk.

Sejak kudeta junta militer terhadap pemerintahan hasil pemilihan umum di Myanmar per 1 Februari 2021, kekerasan dan krisis terus berlarut-larut di negara itu. Sedikitnya 1.200 warga sipil tewas dalam unjuk rasa dan perlawanan terhadap junta. Konsensus ASEAN yang disepakati di Jakarta per akhir April terbukti tak efektif.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000