Masjidil Haram Dibuka dalam Kapasitas Penuh, Syarat Ketat bagi Jemaah
Arab Saudi mulai membuka Masjidil Haram di Mekkah dalam kapasitas penuh. Meski demikian, syarat ketat tetap diberlakukan. Jemaah harus sudah divaksinasi lengkap Covid-19, mengenakan masker, dan mendaftar secara daring.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
MEKKAH, MINGGU — Setelah 59,1 persen dari hampir 35 juta penduduk Arab Saudi divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pengelola Masjidil Haram di kota Mekkah bersiap mengizinkan jemaah menggunakan lagi seluruh sisi masjid tanpa perlu menjaga jarak. Syaratnya, jemaah sudah divaksinasi, mengenakan masker, dan mendaftar secara daring sebelum masuk masjid.
Jemaah shalat Subuh di Masjidil Haram pada Minggu (17/10/2021) terlihat berdekatan tanpa menjaga jarak. Meski demikian, mereka tetap mengenakan masker.
Sejak pembatasan diberlakukan pada awal 2020, baru kali ini akhirnya jemaah di Masjidil Haram tidak lagi menjaga jarak. Sebelumnya dalam 1,5 tahun terakhir, siapa pun wajib menjaga jarak sekurangnya 1 meter dari orang lain. Pengelola Masjidil Haram memasang tanda di mana saja orang boleh berdiri atau duduk selama di dalam masjid.
Pada Sabtu malam, tanda itu dilepaskan. Dikutip dari kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan laman harian Arab News, pengelola Masjidil Haram telah menerapkan secara bertahap rencana pengoperasian penuh Masjidil Haram dengan tetap memastikan keamanan dan keselamatan jemaah. Calon jemaah wajib tetap mengenakan masker di dalam masjid. Mereka juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.
Tawakkalna berfungsi sebagai pemantau pergerakan jemaah. Aplikasi itu akan mencatat mobilitas jemaah dan merekam siapa saja yang berdekatan selama pergerakan. Jemaah wajib memasukkan data tes Covid-19 dan bukti telah divaksin ke Tawakkalna. Jemaah yang tidak menginstal aplikasi itu tidak diizinkan ke mana pun.
Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram. Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu.
Selain wajib mendapat izin, jemaah juga hanya boleh berada di Masjidil Haram sesuai waktu yang sudah ditentukan. Sampai 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda, siapa pun dan kapan pun bisa masuk Masjidil Haram untuk waktu yang tidak dibatasi.
Pelonggaran
Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran pembatasan. Stadion boleh kembali dipenuhi oleh orang yang telah divaksinasi penuh. Orang yang sudah mendapat vaksin lengkap tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di ruang terbuka.
Meski demikian, aparat tetap menganjurkan warga mengenakan masker apabila keluar rumah. Masker juga tetap wajib dikenakan oleh siapa pun di dalam ruangan tertutup.
Siapa pun yang keluar rumah wajib mengaktifkan aplikasi Tawakkalna agar pergerakannya selalu terlacak. Aplikasi ini mirip Peduli Lindungi yang dipakai di Indonesia atau TraceTogether di Singapura.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengingatkan, pelonggaran dapat dicabut sewaktu-waktu. Pelonggaran dapat dibatalkan apabila pasien Covid-19 kembali melonjak.
Riyadh juga terus mendorong vaksinasi kepada warga dan penduduknya. Bahkan, calon jemaah umrah juga ditawarkan mendapatkan vaksin kala tiba di Arab Saudi.
Umrah dan haji adalah salah satu unsur penting bagi perekonomian Arab Saudi. Sebelum pandemi, ada 2 juta jemaah memadati Mekkah, lalu berpindah ke Madinah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji. Di luar musim haji, sedikitnya 2 juta orang dari ratusan negara ke Arab Saudi untuk menunaikan umrah.
Selama pandemi, jumlah jemaah dipangkas. Pada 2020, jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang. Sementara pada 2021, jumlah jemaah haji ditingkatkan menjadi 60.000 orang. Pada tahun 2021, izin haji hanya diberikan kepada orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dan mendapat vaksinasi lengkap.
Sementara penerbitan izin umrah terus ditingkatkan. Pada 1 Oktober 2021, Riyadh mengizinkan 100.000 jemaah per hari. Kini, jumlah jemaah bisa melonjak seiring penghapusan perintah jaga jarak di Masjidil Haram.
Masjid itu dirancang bisa menampung hingga 3 juta orang dan direncanakan akan meningkat menjadi 4 juta orang. Hampir seluruh rangkaian pokok ibadah haji dan umrah dijalankan di Masjidil Haram.
Jemaah dari Indonesia pun sudah diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi untuk menjalankan umrah. Meski demikian, sampai sekarang Indonesia-Arab Saudi masih terus mematangkan teknis karantina calon jemaah. Karantina terutama berlaku bagi calon jemaah yang mendapatkan vaksinasi lengkap seperti ditetapkan Arab Saudi.
Sementara untuk syarat lain seperti wajib vaksinasi lengkap dan mendapatkan izin dari Riyadh sudah disepakati. Sebelum Oktober 2021, Arab Saudi meminta jemaah dari Indonesia dikarantina di negara lain selama hampir dua pekan. Setelah ada perundingan, akhirnya disepakati karantina cukup lima hari di Arab Saudi. (AFP/REUTERS)