logo Kompas.id
InternasionalSingapura Bebaskan Karantina...
Iklan

Singapura Bebaskan Karantina bagi Warga dari 8 Negara

Singapura melonggarkan kebijakan pembatasan dengan membuka pintunya bagi lebih banyak negara. Ada delapan negara yang warganya boleh masuk tanpa karantina 14 hari. Mereka harus sudah divaksin dan negatif Covid-19.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tIPlpA-g1tjaGYOBqEJJdsDihgg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FSINGAPORE-TRAVEL_98768478_1633803152.jpg
AFP/ROSLAN RAHMAN

Para penumpang melakukan "check-in" untuk penerbangan mereka untuk Singapore Airlines di Bandar Udara Internasional Changi, Singapura, 3 September 2021.

SINGAPURA, SABTU -- Demi memulihkan perekonomian, Singapura akan kembali membuka pintu perbatasannya bagi delapan negara, yakni Kanada, Denmark, Perancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat. Singapura masih menutup pintunya dari kebanyakan negara  Asia.

Mulai 19 Oktober mendatang, warga dari kedelapan negara tersebut yang sudah divaksin dan lolos tes Covid-19 tak perlu lagi menjalani  karantina 14 hari saat berkunjung ke Singapura. Kebijakan terbaru ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Singapura memulai kehidupan normal baru atau hidup berdampingan dengan Covid-19.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000