logo Kompas.id
InternasionalJegal Lawan Politiknya, Hun...
Iklan

Jegal Lawan Politiknya, Hun Sen Larang Kewarganegaraan Ganda

PM Kamboja Hun Sen akan mengamandemen konstitusi negaranya agar para pejabat tertinggi tidak memiliki kewarganegaraan ganda. Hal ini ditengarai untuk menjegal lawan politiknya yang kini tengah pengasingan.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HtnuKbTTO-avk34sZYPVPLh76AA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FCAMBODIA-CHINA-HEALTH-VIRUS_87283222_1581691013.jpg
ANG CHHIN SOTHY / AFP

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menyambut langsung penumpang kapal pesiar Westerdam di peLabuhan Sihanoukville, Jumat (14/2/2020).

PHNOM PENH, RABU — Pemimpin Kamboja, Hun Sen, memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk mengamendemen konstitusi yang melarang pemegang jabatan tertinggi negara itu, termasuk perdana menteri, memiliki dua kewarganegaraan. Tindakan itu dimaksudkan utuk menjegal lawan politiknya yang berada di pengasingan.

Pernyataan Hun Sen yang dikeluarkan di laman Facebook-nya, Rabu (6/10/2021), muncul beberapa hari setelah sebuah laporan investigasi surat kabar Inggris, The Guardian, menyebut bahwa dirinya adalah salah satu dari ribuan warga non-Eropa yang mendapatkan paspor Siprus, mengutip data ”Pandora Papers”.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000