logo Kompas.id
InternasionalJepang-Korea Panas Lagi
Iklan

Jepang-Korea Panas Lagi

Pengadilan di Daejon memerintahkan penjualan empat hak kekayaan intelektual milik Mitsubishi Industries. Hasil penjualan diharapkan bisa membayar ganti rugi kepada korban kerja paksa di Korsel.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dmDU4IyEzGqD42gHiZ2fFERHeT4=/1024x644/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FSouth-Korea-Japan-Forced-Labor_73261156_1543467138.jpg
AP PHOTO/AHN YOUNG-JOON

Warga Korea Selatan yang menjadi korban kerja paksa oleh Jepang selama Perang Dunia II dan keluarga merayakan kegembiraan atas putusan Mahkamah Agung Korsel yang memerintahkan perusahaan Jepang, Mitsubishi Heavy Industries, membayar uang kompensasi kepada para korban kerja paksa, Kamis (29/11/2018).

TOKYO, SELASA — Hubungan Jepang dengan Korea Selatan kembali menegang. Seperti sejak beberapa tahun lalu, pemicunya adalah keputusan pengadilan Korea Selatan menghukum perusahaan Jepang. Perusahaan-perusahaan itu diminta membayar ganti rugi kepada sejumlah warga Korea Selatan yang menjadi korban kerja paksa selama masa pendudukan Jepang di Semenanjung Korea.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan, Tokyo memprotes keputusan pengadilan Daejon yang memerintahkan penjualan aset Mitsubishi Heavy Industries. ”Sangat disesalkan, likuidasi bisa memicu situasi memburuk bagi Jepang dan Korea Selatan,” ujarnya, Selasa (28/9/2021), sebagaimana dikutip Kyodonews.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000