Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI menyerukan agar Afghanistan tidak menjadi suaka teroris. Dunia belum lupa rekam jejak Taliban memerintah negara itu 1996-2001.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Seruan OKI, organisasi beranggotakan 57 negara, termasuk Indonesia, mengenai ancaman terorisme pascaperalihan rezim di Afghanistan termaktub dalam komunike sidang luar biasa tingkat Komite Eksekutif di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (22/8/2021).
”Sidang menyerukan kepada kepemimpinan masa depan Afghanistan dan masyarakat internasional untuk memastikan bahwa Afghanistan tidak lagi dijadikan sebagai pangkalan atau suaka bagi para teroris dan tidak membiarkan organisasi-organisasi teroris mendapatkan pijakan kaki di sana,” demikian salah satu dari 16 poin komunike OKI itu.
Selain oleh OKI, perhatian itu juga digaungkan sejumlah organisasi internasional antarnegara, dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), hingga G-7. Meski tidak menyebut secara eksplisit, berbagai seruan itu mengingatkan pada Al Qaeda, organisasi teroris yang pernah dikembangbiakkan dan terlindungi di Afghanistan selama Taliban berkuasa tahun 1996-2001.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan hangat saat ini, ketika Taliban saat ini kembali menguasai negeri itu, apakah Al Qaeda bakal memperoleh kembali momen mengonsolidasikan diri dan berpotensi kembali menjadi ancaman teror global, seperti saat Taliban berkuasa di Afghanistan, 25 tahun silam. Sedemikian dekat relasi Taliban dan Al Qaeda, banyak pihak ragu, Taliban akan putus hubungan dengan Al Qaeda.
Menarik untuk digarisbawahi bahwa organisasi yang beranggotakan sebagian besar negara berpenduduk mayoritas Muslim juga mengeluarkan seruan dan peringatan tersebut. Hal ini mengingatkan kembali bahwa korban serangan teror Al Qaeda bukan hanya Amerika Serikat (AS) atau negara Barat. Tidak sedikit negara anggota OKI, termasuk Indonesia, juga merasakan dampak serangan teror Al Qaeda. Bahkan, setelah rezim Taliban runtuh tahun 2001 oleh serbuan AS dan koalisinya pascateror 9/11, Indonesia terus mengalami berbagai serangan teror terkait jaringan Al Qaeda hingga 2009.
Pada 29 Februari 2020, AS dan Taliban menjalin kesepakatan, salah satunya berisi jaminan Taliban untuk tidak menjadikan Afghanistan sebagai pangkalan atau titik awal serangan terhadap AS dan sekutunya. Kesepakatan itu jelas dibuat hanya untuk kepentingan AS dan sekutunya. Perlu diingat juga, bukan hanya Al Qaeda yang saat ini beroperasi di Afghanistan. Kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), seteru Taliban dan Al Qaeda, juga memiliki pijakan kaki di negara itu.
Melihat kompleksitas masalah dan beragam faksi di internal Taliban, wajar jika saat ini masyarakat internasional tidak sepenuhnya yakin pada kemampuan Taliban menjamin dan memastikan Afghanistan bakal bersih dari kelompok dan bibit-bibit terorisme bagi dunia. Dalam konteks ini, kita bisa memahami mengapa OKI mengeluarkan seruan tersebut.