Setelah sekitar enam bulan bebas dari kasus Covid-19, Pemerintah Selandia Baru langsung mengambil langkah tegas dengan menerapkan karantina wilayah secara nasional. Hal itu dilakukan setelah ditemukan satu kasus baru penularan Covid-19. Karantina wilayah mulai diberlakukan pada Selasa (17/8/2021) tengah malam waktu setempat.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan pemerintah akan bekerja keras lebih awal untuk mencegah penularan meluas.
”Kami telah melihat apa yang terjadi di tempat lain jika kami gagal mengatasinya. Kami hanya mempunyai satu kesempatan,” ujar Ardern.