logo Kompas.id
InternasionalDituduh Dukung Terorisme,...
Iklan

Dituduh Dukung Terorisme, Empat Mahasiswa Hong Kong Ditahan Polisi

Tindakan represif Pemerintah China di Hong Kong berlanjut. Setelah awak media massa beberapa waktu lalu, kini giliran mahasiswa yang ditangkap. Sejak 2019, polisi telah menahan 130 pegiat prodemokrasi di Hong Kong.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KO5aWviYp-0A4kN6Kl2TOxyqc5Y=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FHong-Kong_98496491_1629285110.jpg
(AP PHOTO/VINCENT YU)

Seorang mahasiswa Universitas Hong Kong (tengah) digelandang polisi dari rumahnya, Rabu (18/8/2021). Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hong Kong ditahan polisi atas tuduhan mendukung terorisme.

HONG KONG, RABU — Empat mahasiswa yang merupakan jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Hong Kong ditahan kepolisian setempat atas tuduhan mendukung aksi terorisme. Mereka juga dikenai gugatan sebagai pendukung demokrasi dan penentang pengambilalihan pemerintahan Hong Kong oleh China.

Keempat mahasiswa itu dijemput paksa di kediaman masing-masing pada Rabu (18/8/2021) pagi waktu setempat. Mereka semua laki-laki dengan kisaran umur 18-20 tahun. Seorang mahasiswa merupakan Ketua BEM Universitas Hong Kong dan tiga lainnya pengurus BEM universitas lain.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000