logo Kompas.id
InternasionalFilipina dan Jepang Umumkan...
Iklan

Filipina dan Jepang Umumkan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Melonjaknya kasus baru, Pemerintah Filipina dan Jepang memperketat pembatasan. Selain itu, program vaksinasi terus digalakkan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SJh4Jh_iUVsg4Mpf673pJ7V65GA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F4d9c4470-3695-4a4b-b940-2ec7b51b352b_jpg.jpg
AP/AARON FAVILA

Seorang pria mengendarai becak yang dilengkapi sebuah pesan untuk mengingatkan orang agar memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, di Manila, Filipina, Senin (26/4/2021).

KOMPAS, JUMAT — Galur Delta Covid-19 semakin merebak di Filipina dan Jepang. Kedua negara itu sama-sama mengumumkan pengetatan wilayah, terutama di wilayah ibu kota dan sekitarnya. Langkah ini dianggap sebagai pilihan yang paling masuk akal di tengah lamanya proses menyuntikkan vaksin Covid-19 ke masyarakat.

Pembatasan kegiatan masyarakat di Filipina kali ini fokus di Metro Manila, yaitu di ibu kota Manila dan 15 kota satelit, di antaranya adalah Quezon, Makati, Pasig, dan Mandaluyong. Total ada 13 juta penduduk yang terkena aturan pengetatan tidak boleh meninggalkan rumah sama sekali, kecuali untuk urusan darurat dan berbelanja kebutuhan pokok. Aturan ini berlaku mulai  6 Agustus sampai dengan 20 Agustus.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000