logo Kompas.id
InternasionalDilema Serangan Siber, Bayar...
Iklan

Dilema Serangan Siber, Bayar Tebusan atau Perusahaan Bangkrut

Dilema menghampiri manajemen perusahaan saat berhadapan dengan kelompok peretas: membayar tebusan atau tidak. Jika ya, belum tentu sistem pulih kembali. Pun jika tidak, mereka menghadapi potensi bangkrut.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XpXUI1C5ILryRN90XAeiIcJ_gyE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FUS-POLITICS-CHINA-HACKING_91882371_1600307750.jpg
TASOS KATOPODIS/POOL/AFP

Wakil Jaksa Agung AS Jeffrey A Rosen mendengarkan penjelasan Deputi Direktur Biro Penyidik Federal (FBI) David Bowdich tentang penangkapan sekelompok warga yang menyebut dirinya APT 41, yang terafiliasi dengan Pemerintah China di Washington DC, 16 September 2020. Departemen Kehakiman AS menuntut lima warga negara China dan dua warga Malaysia menjalankan operasi serangan siber global selama enam tahun terakhir.

Kalau pada suatu saat nanti tulang punggung bisnis Anda yang semua sudah terdigitalisasi, tiba-tiba dibobol, diretas, dan Anda ingin mendapatkan masukan dari Pemerintah Amerika Serikat apakah harus membayar atau sebaliknya, jawaban yang tepat adalah tergantung.

Erick Goldstein, pejabat tinggi keamanan pada Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, tidak menganjurkan siapa pun untuk membayar tebusan. ”Ini adalah posisi Pemerintah AS. Kami sangat tidak menganjurkan pembayaran uang tebusan,” katanya, di hadapan anggota Kongres pekan lalu.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000