logo Kompas.id
InternasionalBerangus Pemikiran Kritis,...
Iklan

Berangus Pemikiran Kritis, Beijing Tahan Pimpinan Media dan Blokir Aset Perusahaan

Pemerintah China membungkam media kritis di Hong Kong melalui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. ”Apple Daily”, surat kabar prodemokrasi di Hong Kong, menjadi korban pertamanya.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qLCAm80dWNEEwdY0xCraEWBI8BQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F000_1WF8YG_1597230806.jpg
AFP/ISAAC LAWRENCE

Para pendukung memegang surat kabar Apple Daily saat Jimmy Lai, pemilik media prodemokrasi Hong Kong dan pendiri Apple Daily, dibebaskan dengan jaminan dari kantor polisi Mong Kok, Rabu (12/8/2020) pagi.  (Photo by ISAAC LAWRENCE / AFP)

HONG KONG, SENIN — Pemerintah China membungkam media kritis di Hong Kong melalui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. Apple Daily, surat kabar prodemokrasi di Hong Kong, menjadi korban pertamanya.

Setelah menangkap para pemimpin Apple Daily, pemerintah pada tengah pekan lalu juga memblokir aset perusahaan media tersebut. Sebagaimana dinyatakan Menteri Keamanan Hong Kong John Lee, nilai asetnya mencapai 18 juta dollar Hong Kong atau 2,3 juta dollar AS. Akibatnya, sebagaimana diumumkan Apple Daily pada Senin (21/6/2021), perusahaan terancam tak bisa membayar gaji 700 karyawan sekaligus berisiko gulung tikar.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000