logo Kompas.id
InternasionalPolisi Hong Kong Tangkap...
Iklan

Polisi Hong Kong Tangkap Pemimpin Surat Kabar

Lima petinggi surat kabar pro-demokrasi di Hong Kong ditangkap polisi. Tindakan itu memicu kekhawatiran akan masa depan kebebasan pers di teritori tersebut.

Oleh
Fransisca Romana Ninik
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qLCAm80dWNEEwdY0xCraEWBI8BQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F000_1WF8YG_1597230806.jpg
AFP/ISAAC LAWRENCE

Para pendukung memegang lembaran surat kabar Apple Daily saat pemiliknya, Jimmy Lai, dilepaskan dari penjara pada 12 Agustus 2020, setelah sebelumnya ditangkap polisi Hong Kong.

HONG KONG, KAMIS — Kepolisian Hong Kong menangkap pemimpin redaksi dan empat eksekutif surat kabar Apple Daily, Kamis (17/6/2021), dan menggeledah ruang redaksi untuk kedua kalinya. Pemilik surat kabar tersebut, Jimmy Lai, sudah lebih dahulu ditahan.

The South China Morning Post dan media lokal lainnya melaporkan, pemimpin redaksi Apple Daily Ryan Law, CEO Next Digital (perusahaan induk Apple Daily) Cheung Kim-hung, ditangkap bersama chief operating officer perusahaan penerbit dan dua editor lainnya. Polisi menyatakan, kelima petinggi Apple Daily ditangkap karena berkolusi dengan negara asing atau elemen asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000