PBB: Warga Etnis Minoritas di China Jadi Korban Perdagangan Organ Manusia Ilegal
Kelompok etnis minoritas di China yang ditahan menjadi korban pengambilan paksa organ manusia. Ini temuan terbaru dari tim pakar hak asasi manusia PBB. China mengecam laporan temuan itu, yang disebutnya sebagai fitnah.
Oleh
Luki Aulia
·4 menit baca
Pemerintah China kembali mendapat ”serangan” dari komunitas internasional. Kali ini kembali soal pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok etnis minoritas di China. Para pakar hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB memperoleh informasi akurat dan tepercaya bahwa para tahanan yang berasal dari kelompok etnis minoritas China selama ini menjadi korban perdagangan organ secara ilegal.
Tim pakar HAM di PBB, yang terdiri dari 12 pakar independen, mengemukakan informasi itu dalam laporan mereka, Senin (14/6/2021). China membantah keras tuduhan tersebut.
Laporan itu juga menyebutkan warga-warga etnis minoritas yang ditahan dipaksa menjalani serangkaian tes, antara lain, seperti pemeriksaan darah dan organ dengan alat USG dan rontgen tanpa persetujuan mereka terlebih dahulu. Pemeriksaan seperti ini hanya dilakukan pada tahanan-tahanan dari kelompok etnis minoritas. Tidak pada tahanan lain.
Seluruh hasil pemeriksaan organ para tahanan itu kemudian dimasukkan ke dalam pusat data yang berisi sumber atau tempat di mana bisa diperoleh organ manusia yang dapat dimanfaatkan untuk transplantasi.
”Pengambilan organ secara paksa di China tampaknya menyasar kelompok etnis tertentu, kelompok minoritas linguistik atau agama yang sedang ditahan, dan mereka ditahan tanpa tahu alasannya. Mereka ditahan begitu saja tanpa surat penahanan resmi,” sebut laporan itu.
Tim pakar HAM, yang mendapat mandat dari PBB, sangat mengkhawatirkan perlakuan diskriminatif terhadap tahanan karena latar belakang etnis atau kepercayaan mereka.
China mengecam
Juru bicara perwakilan China di Geneva, Liu Yuyin, mengecam tim pakar HAM di PBB yang memercayai informasi yang salah itu. ”Mereka memfitnah China dan kami tegas menentang dan menolak tuduhan itu. Mereka tidak memiliki kemampuan berpikir dan menilai sehingga mudah saja percaya pada kebohongan seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim pakar HAM itu tidak mengindahkan informasi yang sudah diberikan oleh Pemerintah China dan malah memilih memercayai informasi keliru yang disodorkan kelompok-kelompok separatis anti-China dan kelompok Falun Gong.
Informasi mengenai tuduhan pengambilan organ secara paksa dari tahanan ini kerap terdengar dari China, terutama dari anggota-anggota gerakan spiritual Falun Gong yang terlarang. Dan China pun berulang-ulang membantah.
Tim pakar HAM di PBB itu juga melibatkan utusan khusus PBB untuk perdagangan manusia, penyiksaan, dan hak kebebasan beragama dan berkepercayaan, serta kelompok kerja PBB untuk penahanan sewenang-wenang.
Mereka menyebutkan, organ tubuh yang diduga paling banyak diambil dari tahanan adalah jantung, ginjal, hati, dan kornea mata. Perdagangan ilegal ini disebutkan melibatkan tenaga medis profesional, termasuk ahli bedah, anestesi, dan dokter spesialis lainnya.
Bukan kali ini saja tim pakar HAM PBB melaporkan dugaan pengambilan organ secara paksa dari tahanan oleh Pemerintah China. Mereka juga pernah mengeluarkan laporan serupa pada tahun 2006 dan 2007. Pada waktu itu, China tidak memberikan data yang dibutuhkan terkait pertanyaan mengenai sumber dari organ-organ yang digunakan untuk transplantasi.
”Dalam konteks ini, ketiadaan data dan sistem berbagi informasi menjadi hambatan untuk mengidentifikasi dan melindungi korban-korban perdagangan ilegal serta menyelidiki dan menghukum para pelaku perdagangan ilegal,” sebut pernyataan tertulis dari tim pakar PBB itu.
Liu menegaskan, China adalah negara hukum. Perdagangan organ manusia dan organ transplantasi, kata dia, secara ilegal jelas dilarang oleh hukum di negara itu. Liu mendesak tim pakar PBB itu untuk segera memperbaiki semua kesalahan mereka, menghapuskan pandangan bias, menghentikan semua fitnah terhadap China, dan menilai dengan lebih obyektif.
Falun Gong
Tekanan terhadap China semakin kuat terkait tuduhan perdagangan organ ilegal ini setelah pada tahun 2019 PBB didesak menyelidiki dugaan China membunuh anggota-anggota kelompok Falun Gong dan organ-organnya diambil untuk transplantasi. Pada waktu itu, tim panel independen di PBB, yang disebut Pengadilan China, menyimpulkan China melakukan kejahatan kemanusiaan dengan mengambil organ-organ secara ilegal.
China membantah tuduhan mengambil paksa organ dari para tahanan. Mereka mengaku sudah tidak lagi menggunakan organ dari para tahanan untuk transplantasi sejak 2015.
Namun, menurut Penasihat Pengadilan China, Hamid Sabi, ketika berbicara kepada Dewan HAM PBB, menegaskan bahwa praktik itu masih dilakukan sampai sekarang dan melibatkan ratusan ribu korban, utamanya dari anggota Falun Gong dan kelompok etnis minoritas Uighur.
”Transplantasi organ untuk menyelamatkan nyawa itu upaya menyelamatkan nyawa, tetapi membunuh pendonornya itu jelas kejahatan,” kata Sabi.
Para penerima organ untuk transplantasi di China selama ini termasuk warga China dan pasien-pasien dari luar China yang bepergian ke China khusus untuk menerima organ dengan harga yang tidak murah. Harga organ yang dijual dikabarkan mahal, tetapi orang tetap mau membeli karena tidak perlu menunggu lama.
Pemerintah China melalui Kedutaan Besar China di Inggris pada waktu itu menyebutkan bahwa peraturan Pemerintah China menetapkan bahwa donasi organ manusia harus dilakukan secara sukarela dan tanpa pembayaran. (REUTERS/AFP)