Menanti Keterangan Suu Kyi Setelah 4,5 Bulan Ditahan Junta
Tim pembela Suu Kyi akan memeriksa saksi-saksi atas tuduhan bahwa Suu Kyi telah mengimpor alat komunikasi walkie-talkie dan tuduhan bahwa ia telah melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·4 menit baca
NAYPYIDAW, SENIN — Pemimpin rakyat Myanmar yang digulingkan lewat kudeta militer, Aung San Suu Kyi (75), bakal didengarkan kesaksiannya di depan sidang pengadilan pada Senin (14/6/2021). Kesaksian Suu Kyi itu akan menjadi keterangan pertamanya sejak ia ditahan junta militer bersamaan kudeta pada 1 Februari lalu.
Tim pembela Suu Kyi akan memeriksa saksi-saksi dalam dakwaan kasus tuduhan bahwa Suu Kyi telah mengimpor alat komunikasi walkie-talkie. Penerima Nobel Perdamaian itu juga dituduh telah melanggar pembatasan pergerakan masyarakat dalam rangka kebijakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Pelanggaran itu dituduhkan terjadi dalam masa kampanye dan pemilu Myanmar yang digelar pada November tahun lalu.
Pemilu tersebut dimenangi secara mutlak oleh partai Suu Kyi, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dan mengantarkan para pemimpinnya memegang tampuk pemerintahan di Myanmar. Namun, pemilu itu dinilai tidak sah oleh junta militer karena dinilai diwarnai aneka kecurangan.
Junta tidak menunjukkan bukti atas tuduhan kecurangan yang dilontarkan. Tidak terima atas hasil pemilu itu, militer melancarkan kudeta militer terhadap pemerintahan sipil di Myanmar.
Kudeta itu diiringi dengan penangkapan dan penahanan terhadap Suu Kyi dan sejumlah pejabat sipil Myanmar serta barisan pendukung Suu Kyi. Masa pemerintahan sipil yang menandai 10 tahun demokrasi di Myanmar pun berakhir.
Sejak kudeta itu pula gelombang protes dan demonstrasi terjadi di Myanmar. Pembangkangan massal di negara itu direspons dengan tindakan keras dan brutal militer. Hingga saat ini ini sudah lebih dari 850 warga sipil Myanmar tewas.
Tuduhan-tuduhan itu—jika terbukti—dapat membuat Suu Kyi dikenai hukuman penjara yang panjang lagi.
Kasus hukum yang dihadapi Suu Kyi di pengadilan bukan semata soal tuduhan penyelundupan walkie talkie dan pelanggaran protokol kesehatan. Di luar itu, dirinya juga dituduh menerima 11 kilogram emas secara ilegal. Pada Kamis (10/6/2021) pekan lalu, tuduhan itu dialamatkan pada diri Suu Kyi plus tuduhan secara ilegal menerima uang tunai 600.000 dollar AS.
Bukan itu saja, Suu Kyi juga dituduh telah melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial. Kasus terpisah lagi atas dirinya itu dijadwalkan akan dimulai disidangkan, Selasa besok. Hal itu terkait dengan tuduhan atas dirinya melakukan penghasutan bersama presiden terguling, Win Myint, dan anggota senior NLD lainnya.
Pengacaranya, Khin Maung Zaw, menolak tuduhan atas sejumlah kasus baru yang dituduhkan kepada kliennya. Tuduhan-tuduhan itu—jika terbukti—dapat membuat Suu Kyi dikenai hukuman penjara yang panjang lagi. Khin Maung Zaw menilai tuduhan itu sebagai sesuatu yang ”tidak masuk akal”.
”Ada latar belakang politik yang tidak dapat disangkal untuk menjauhkannya dari panggung negara dan mencoreng prestisenya,” katanya kepada kantor berita AFP pekan lalu. ”Itulah salah satu alasan untuk menuntutnya, untuk menjauhkannya dari tempat kejadian.”
Atas kasus-kasus yang mendera dirinya, pengacara Suu Kyi hanya diizinkan bertemu dengan dirinya dalam kesempatan yang sangat terbatas. Sejak ditahan dengan status tahanan rumah Suu Kyi hanya bertemu dua kali dengan tim pengacaranya. Tim pengacara Suu Kyi berharap proses persidangan atas Suu Kyi dapat selesai pada 26 Juli mendatang. Sidang atas Suu Kyi digelar setiap pekan di hari Senin.
Ancaman penjara 1 dekade
Ancaman hukuman yang ditujukan pada Suu Kyi tidak main-main. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi harus siap menghadapi hukuman lebih dari satu dekade penjara. ”Kami mengharapkan yang terbaik, tetapi bersiap untuk yang terburuk,” kata Khin Maung Zaw menjelang sidang yang digelar di ibu kota Naypyidaw.
Suu Kyi menghabiskan lebih dari 15 tahun di bawah tahanan rumah selama pemerintahan junta sebelum pembebasannya tahun 2010. Setelah berada di dalam pemerintahan Myanmar, prestise internasionalnya berkurang menyusul gelombang kekerasan militer yang menargetkan komunitas Muslim Rohingya. Kudeta militer atas pemerintahan sipil Myanmar telah mengembalikan Suu Kyi ke perannya sebagai ikon demokrasi di negara itu secara khusus.
Komisionir Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet pada akhir pekan lalu menyatakan, Myanmar telah terjerumus ke dalam ”bencana hak asasi manusia” sejak kudeta. Ia menegaskan bahwa pemimpin militer Myanmar adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi krisis tersebut.
Bachelet juga mengecam penangkapan besar-besaran di negara itu terhadap para aktivis, jurnalis, dan penentang rezim. Jumlah mereka yang masih ditahan secara sewenang-wenang di Myanmar oleh junta disebutkannya mencapai 4.804 orang.
Pemimpin junta Jenderal Min Aung Hlaing bergeming dengan langkah-langkahnya. Ia membenarkan perebutan kekuasaannya dengan mengutip dugaan kecurangan pemilu dalam pemilihan November yang dimenangi oleh NLD pimpinan Suu Kyi. Junta sebelumnya mengatakan akan mengadakan pemilihan baru dalam waktu dua tahun. Pada saat yang sama junta berkukuh dengan ancamannya untuk membubarkan partai NLD. (AFP/REUTERS)