logo Kompas.id
InternasionalPembekuan Sel Telur, antara...
Iklan

Pembekuan Sel Telur, antara Aturan dan Hak Reproduksi Perempuan

Membekukan sel telur di Singapura menjadi impian bagi perempuan di negara tersebut. Aturan pemerintah dan norma sosial yang melarangnya membuat mereka terbang ke negara tetangga untuk melakukannya.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cmFJPrEM00YdXRpetT1tGJy2diM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_15383294_132_2.jpeg
Kompas

Dokter tengah membekukan embrio salah satu pasangan untuk disimpan di Klinik Kesuburan Morula IVF di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/4). Embrio yang disimpan biasanya menunggu kesiapan calon ibu untuk proses penanaman embrio di rahim dalam proses bayi tabung (in-vitro fertilization).

Pekerjaan yang menyita sebagian waktunya untuk melayani klien pada sebuah perusahaan periklanan membuat Erica, warga Singapura, hanya memiliki sedikit waktu untuk memulai sebuah keluarga. Dengan usia yang sudah memasuki kepala empat, Erica menyadari kondisi fisiologis dan biologis tubuhnya akan rentan jika ingin memiliki anak di kemudian hari.

Namun, dia masih memiliki harapan suatu saat nanti bisa berkeluarga dan memiliki anak. Yang terpenting sekarang bagi dia adalah bagaimana caranya agar sel telur miliknya bisa disimpan supaya tetap sehat serta siap ditanamkan kembali sewaktu-waktu, saat dia dan pasangan hidupnya kelak siap memiliki keturunan.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000