logo Kompas.id
InternasionalBuruh Indonesia Tak Terima...
Iklan

Buruh Indonesia Tak Terima Gaji Bertahun-tahun di Malaysia

Buruh migran Indonesia di Malaysia tidak digaji selama bertahun-tahun. Persoalan klasik yang masih terus berlangsung ini mencerminkan lemahnya perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3lHcHViwGbvVDrGdE1n8ZIeOnsk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FDSC09656_1621062604.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Para pekerja migran Indonesia menunggu petugas untuk mengecek kesehatan dan dokumen imigrasi mereka di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menerima 119 pengaduan soal penahanan gaji sepanjang 2021 saja. Dari seluruh aduan, 46 kasus sudah diselesaikan dengan jumlah pembayaran mencapai Rp 2,9 miliar.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Budi Hidayat Laksana mengatakan, penyelesaian pembayaran terbaru dilakukan untuk dua pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak menerima gaji masing-masing selama tujuh tahun dan sembilan tahun. ”Tidak ada toleransi untuk pemberi kerja dan agen penyalur yang tidak membayar gaji,” ujarnya, Jumat (28/5/2021), di Kuala Lumpur.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000