logo Kompas.id
InternasionalAS Usulkan Tarif Pajak...
Iklan

AS Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15 Persen

Pemerintah Amerika Serikat mengusulkan pajak penghasilan untuk korporasi multinasional minimal 15 persen. Hal ini disambut positif sejumlah negara dan akan menjadi pembahasan di pertemuan G-20 mendatang.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aC5HlmD-CFwTuDhUM9n83Ycr_CI=/1024x674/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FFILES-US-IT-LIFESTYLE-EARNINGS-MICROSOFT_92698949_1606902504.jpg
AFP/GERARD JULIEN

Logo perusahaan teknologi multinasional Amerika, Microsoft, terpampang di kantornya di Issy-Les-Moulineaux, pinggiran kota Paris, Perancis, 5 Maret 2018. Usulan tentang besaran minimum pajak bagi perusahaan multinasional tengah dibahas oleh negara-negara.

WASHINGTON, KAMIS — Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Kamis (20/5/2021) mengusulkan tarif pajak penghasilan perusahaan multinasional minimum 15 persen secara global. Usulan yang kemudian disambut baik oleh Perancis dan Jerman itu akan dibahas dalam forum pertemuan 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia atau G-20 pada Juli mendatang.

”Departemen Keuangan mengusulkan kepada kelompok pengarah bahwa tarif pajak minimum global harus setidaknya 15 persen. Departemen Keuangan menggarisbawahi bahwa 15 persen itu adalah batas bawah dan diskusi harus terus digelar dengan ambisius dan mendorong (usulan) tingkat itu lebih tinggi,” sebut Departemen Kuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000