Aparat kepolisian di Dubai, Uni Emirat Arab, mengeluarkan peringatan kewaspadaan bagi warga sebuah permukiman di kota yang penuh dengan gedung-gedung pencakar langit itu. Pemicunya: seekor kucing liar lepas.
Oleh
MH SAMSUL HADI
·2 menit baca
Dubai
Awas, hati-hati: ada kucing liar berkeliaran. Peringatan ini dikeluarkan aparat kepolisian Uni Emirat Arab (UEA), Selasa (18/5/2021), bagi para penghuni sebuah kompleks permukiman di Dubai, UEA. Pemicunya, ada seekor kucing liar lepas.
Semula, aparat tidak menyebut jenis binatang yang dimaksud. Namun, Kantor Media Dubai mengumumkan, petugas menyisir permukiman The Springs, mencari kucing yang lepas itu. Polisi meminta bantuan warga, jika melihat kucing liar tersebut, warga diminta menelepon polisi.
Mengapa polisi di kota penuh dengan gedung pencakar langit itu harus repot-repot mengurusi kucing? Ini ternyata terkait aturan di UEA. ”Kepolisian Dubai menegaskan, membawa binatang liar apa pun di area publik dilarang keras, sesuai undang-undang di UEA,” demikian cuitan Kantor Media Dubai di Twitter.
”Yang melanggar aturan itu bisa dipenjara hingga enam bulan plus denda uang yang besar.”
Aturan ini muncul bukan tanpa sebab. Di kalangan sebagian warga negara-negara Arab Teluk, memelihara singa, harimau, dan macan tutul menjadi kebanggaan. Hewan-hewan liar itu dianggap simbol kekayaan dan kekuasaan. Terkadang ada warga UEA putar-putar kota naik mobil mewah ditemani singa di sebelahnya.
Pada tahun 2016, seekor singa pernah lepas dari rumah di permukiman Al-Barsha, Dubai. Untung, polisi bisa menangkap lagi singa itu. Dua tahun sebelumnya, di Kuwait, warga setempat digugat ke pengadilan gara-gara singanya menerkam asisten rumah tangga asal Filipina. Masya Allah! (AP)