logo Kompas.id
InternasionalChina Angkat Bicara, Uang...
Iklan

China Angkat Bicara, Uang Kripto Anjlok

Tiga otoritas keuangan China melarang penggunaan mata uang kripto dalam transaksi keuangan. Pengumuman yang dikeluarkan Selasa (18/5) di Beijing ini langsung membuat nilai mata uang kripto anjlok.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6aHPA4gzR8BPM9aeUMcBO76NFOw=/1024x588/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FCRYPTO-CURRENCIES_87821302_1583239420.jpg
REUTERS/DADO RUVIC/ILLUSTRATION/FILE PHOTO

Ilustrasi mata uang kripto, bitcoin, bersanding dengan sejumlah mata uang sebagaimana ditampilkan pada 6 Januari 2020. Otoritas keuangan China kembali mengeluarkan peringatan soal larangan bertransaksi mengggunakan mata uang kripto.

BEIJING, RABU — Menyusul pengumuman tiga otoritas keuangan di China, harga bitcoin anjlok ke bawah level 39.000 dollar Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam lebih dari tiga bulan pada Rabu (19/5/2021). Harga koin-koin lainnya pun ikut terseret turun.

Sebanyak tiga otoritas keuangan di China melalui pernyataan bersama, Selasa (18/5/2021), mengumumkan larangan penggunaan mata uang kripto dalam transaksi keuangan. Ketiga otoritas keuangan juga memperingatkan bahwa mata uang kripto bersifat spekulatif karena tidak memiliki pijakan fundamental sehingga berisiko.

Editor:
laksanaas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000