logo Kompas.id
InternasionalMesir Menolak Melepaskan MV...
Iklan

Mesir Menolak Melepaskan MV Ever Given bila Kompensasi Tak Dibayarkan

Pengadilan Mesir memutuskan kapal kargo raksasa MV Ever Given disita hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemilik kapal dan perusahaan asuransi diwajibkan membayar kompensasi jika ingin kapal beroperasi kembali.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UE3sk2LDZ00Nfr0niBiQaZB2oH8=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F0c361962-b5e9-4d7a-aa70-c02249f1f0e2_jpg.jpg
AP/OTORITAS TERUSAN SUEZ

Dua kapal tunda berusaha menarik kapal kargo MV Ever Given yang bisa mengangkut sampai 20.000 peti kemas ukuran 20 kaki pada Kamis (25/3/2021).

KAIRO, RABU — Walau kapal kargo raksasa MV Ever Given telah berhasil lolos dari Terusan Suez, perusahaan Shoei Kisen Kaisha masih belum bisa mengoperasikan kapal berbobot mati 200000 ton itu. Otoritas pengelola Terusan Suez, Suez Canal Authority, menyita dan menahan kapal tersebut beserta muatannya setelah lembaga tersebut menuntut ganti rugi senilai 916 juta dollar AS akibat blokade kapal tersebut di Terusan Suez, akhir Maret lalu.

”MV Ever Given disita karena gagal membayar 900 juta dollar AS kepada Pemerintah Mesir,” kata Kepala SCA Osama Rabie, dikutip surat kabar milik pemerintah Mesir, Al Ihram, Selasa (13/4/2021).

Editor:
Nasru Alam Aziz
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000