logo Kompas.id
InternasionalSempat Minta Penundaan, Mantan...
Iklan

Sempat Minta Penundaan, Mantan PM Najib Mulai Jalani Sidang Banding

Tim pembela mantan PM Malaysia Najib Razak meminta penundaan sidang banding karena masih mencari dokumen tambahan dari AS dan Singapura. Permintaan itu ditolak jaksa dan majelis hakim. Sidang dijadwalkan 5-22 April ini.

Oleh
kris mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8nq1tY5B6Vs1I4PwgDvRHVrsgeM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FMalaysia-Corruptio_95500135_1617614094.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (kedua dari kanan) tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Senin (5/4/2021), untuk menghadiri persidangan banding yang diajukan Najib dalam kasus skandal korupsi dana 1MDB.

KUALA LUMPUR, SENIN — Setelah berlangsung sekitar 2,5 tahun, belum ada tanda-tanda peradilan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan berakhir. Bahkan, dalam persidangan yang dijadwalkan pada Senin (5/4/2021), pembela hukum Najib kembali meminta pengunduran jadwal sidang.

Majelis hakim dan jaksa menolak permintaan pengunduran sidang. Sidang pun digelar dengan agenda mendengarkan permohonan banding Najib. Dalam pernyataan pembukanya, Muhammad Shafee mengatakan, majelis hakim telah membuat kekeliruan, termasuk dalam menetapkan masalah-masalah tambahan dalam putusan terakhir. Ia menyebut putusan terakhir majelis hakim tidak mengacu pada bagian dari kasus yang didakwakan terhadap Najib.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000