Jaksa Ungkap Polisi Pembunuh George Floyd Halangi Penolong
Jaksa mengungkap tindakan Derek Chauvin, mantan polisi, melakukan cekikan mematikan dengan lutut pada Floyd. Pendapat itu didasarkan kesaksian petarung bebas yang melihat Chauvin menekankan lututnya pada tengkuk Floyd.
Oleh
Kris Mada
·3 menit baca
MINNEAPOLIS, SELASA — Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan George Floyd, dituding menghalangi upaya pertolongan terhadap Floyd. Hal itu ikut menyebabkan pria kulit hitam tersebut tewas kehabisan napas.
Tudingan diungkap jaksa Jerry Blackwell dalam sidang terhadap Chauvin, Senin (29/3/2021) siang waktu Minneapolis atau Selasa dini hari WIB. Kasus itu menarik perhatian karena memicu unjuk rasa di AS dan sejumlah negara soal diskriminasi rasial.
Chauvin bersama sejumlah polisi Minneapolis menangkap Floyd pada Mei 2020. Setelah tertangkap, Floyd ditelungkupkan dan Chauvin menekan lututnya ke leher belakang Floyd. Adegan itu direkam banyak pihak, salah satunya oleh Darnella Frazier. Video rekaman Frazier diputar dalam persidangan.
Dalam video itu, Chauvin terekam menekan lututnya ke leher belakang Floyd selama 9 menit 29 detik. ”Derek Chauvin mengkhianati lencananya kala menggunakan kekerasan berlebihan dan tidak beralasan terhadap George Floyd,” kata Blackwell.
Blackwell menyebut, Chauvin tetap menekankan lutut walau Floyd berulang kali mengatakan tidak bisa bernapas. Cekikan Chauvin disebut sebagai penyebab Floyd kehabisan napas, lalu meninggal.
Di lokasi kejadian kala itu ada seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pemadam kebakaran. Petugas itu berusaha menolong. Sayangnya, Chauvin melarang perempuan itu mendekat. ”Dia berusaha memeriksa nadi, memeriksa keadaan Floyd. Sudah berusaha semampunya untuk menolong,” kata Blackwell.
Para saksi
Blackwell mengajukan sejumlah saksi di persidangan itu. Mereka antara lain petugas panggilan darurat, Jena Scurry, dan saksi di lokasi, Donald Williams.
Scurry bertugas di waktu kejadian. Kala itu, Scurry mengikuti penangkapan Floyd melalui kamera pemantau di lokasi. Rekaman kamera pemantau itu untuk pertama kalinya dilihat publik karena diputar di sidang.
Dalam sidang, Scurry mengaku sangat terganggu dengan perkembangan di lapangan dan memanggil penyelia. Ia khawatir karena para polisi yang menekan tubuh Floyd tidak bergerak selama beberapa menit.
”Saya tidak tahu apakah mereka harus menggunakan kekuatan seperti itu. Mereka punya bantuan dan semuanya menduduki pria itu,” ujarnya seraya menyebut Chauvin dan para polisi lain tidak segera memanggil ambulans.
Sementara Williams menyatakan, Chauvin melakukan cekikan mematikan terhadap Floyd. Pendapat itu didasarkan pengalaman Williams sebagai petarung gaya bebas. Ia mengaku melihat Chauvin berkali-kali menambah tekanan ke leher Floyd. Kala itu, Williams sampai berteriak ke Chauvin bahwa aliran darah Floyd bisa terganggu.
Apalagi, Williams mendengar suara Floyd semakin berat dan napasnya semakin tersengal. Selanjutnya, Floyd berhenti bergerak dan matanya hanya terlihat bagian putih.
Pengacara Chauvin, Eric Nelson, berusaha menyangkal semua itu. Ia menyebut, Chauvin bertindak mengikut panduan yang didapatnya selama bertugas selama 19 tahun menjadi polisi.
Ia mengatakan, Floyd tidak menunjukkan tanda kehabisan napas. Selain itu, darahnya mengandung sisa obat terlarang. Floyd juga punya penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Akibatnya, irama jantungnya terganggu dan hal itu membuatnya tewas. ”Tidak ada isu politis atau sosial,” ujarnya. (AP/REUTERS)