logo Kompas.id
InternasionalJaksa Ungkap Polisi Pembunuh...
Iklan

Jaksa Ungkap Polisi Pembunuh George Floyd Halangi Penolong

Jaksa mengungkap tindakan Derek Chauvin, mantan polisi, melakukan cekikan mematikan dengan lutut pada Floyd. Pendapat itu didasarkan kesaksian petarung bebas yang melihat Chauvin menekankan lututnya pada tengkuk Floyd.

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uiu2aRDFKktiXZPBYs1841hsQN8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FUS-RACISM-POLICE-TRIAL-FLOYD_95378884_1617065918.jpg
Kompas

Pengunjuk rasa di depan Hennepin County Government Center, Minneapolis, AS, Senin (29/3/2021), untuk mendesak keadilan bagi mendiang George Floyd. Mantan polisi yang didakwa membunuh Floyd, Derek Chauvin, mulai diadili.

MINNEAPOLIS, SELASA — Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan George Floyd, dituding menghalangi upaya pertolongan terhadap Floyd. Hal itu ikut menyebabkan pria kulit hitam tersebut tewas kehabisan napas.

Tudingan diungkap jaksa Jerry Blackwell dalam sidang terhadap Chauvin, Senin (29/3/2021) siang waktu Minneapolis atau Selasa dini hari WIB. Kasus itu menarik perhatian karena memicu unjuk rasa di AS dan sejumlah negara soal diskriminasi rasial.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000