Hubungan Korut dan Malaysia ”Berakhir sampai di Sini”
Korea Utara mengakhiri hubungan diplomatik dengan Malaysia gegara Kuala Lumpur mengekstradisi seorang warganya ke Amerika Serikat karena terlibat pencucian uang.
Oleh
Luki Aulia
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT — Rezim Korea Utara memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Malaysia, Jumat (19/3/2021), gegara Kuala Lumpur mengekstradisi Mun Chol Myong, warga negara Korut, ke Amerika Serikat, awal bulan ini. Myong akan menghadapi pengadilan AS dengan dakwaan terlihat kasus kejahatan pencucian uang.
Bagi Pyongyang, langkah Kuala Lumpur itu termasuk perbuatan jahat yang tidak termaafkan karena dilakukan hanya karena pasrah dan patuh pada tekanan AS.
Padahal, hubungan Malaysia dan Korut dulu pernah sangat dekat dan mesra. Hubungan itu tiba-tiba buruk akibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un, di Bandara Internasional Malaysia, di Kuala Lumpur, empat tahun lalu.
Kim Jong Nam dibunuh dengan racun saraf VX dan kasus ini ikut menyeret warga Indonesia, Siti Aisyah.
Kasus ini hampir membuat Aisyah dihukum mati, tetapi tuduhan terhadapnya dicabut tahun 2019. Alasan pencabutan karena para pembunuh yang sebenarnya adalah sekelompok warga Korut yang melarikan diri dari Malaysia segera setelah pembunuhan. Sementara Aisyah hanyalah korban yang sengaja direkrut dan dilatih untuk membunuh Kim Jong Nam.
Sejak kasus pembunuhan itu, hubungan kedua negara sempat terasa seperti perang dingin, tetapi kemudian perlahan membaik ketika Malaysia mengumumkan akan membuka kembali kantor perwakilannya di Pyongyang. Namun, hubungannya kembali tegang karena persoalan ekstradisi itu.
Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, warga Korut yang diekstradisi ke AS itu disebutkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perdagangan yang sah di Singapura. Keputusan ekstradisi itu dibuat setelah kunjungan Menlu AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin ke Korea Selatan.
Sebelum ke Korsel, mereka juga ke Jepang. Kunjungan keduanya ke Asia ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan menghadapi Korut dan China.
Korut menuding pemerintahan Presiden AS Joe Biden memakai ”teori gila” sehingga Korut tidak mau terlibat dengan AS kecuali sikap AS berubah.
Pencucian uang
Warga Korut, Mun Chol Myong, pada sidang 9 Maret lalu, diputuskan diekstradisi ke AS untuk menghadapi tuntutan pencucian uang. Mun, yang sudah mengajukan banding tetapi kalah itu, membantah semua tuduhan.
Ia juga membantah tuduhan memimpin kelompok kejahatan yang melanggar sanksi dengan menyediakan barang-barang yang dilarang masuk Korut. Ia juga dituduh mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.
Mun sudah tinggal di Malaysia selama 10 tahun dan ditahan pada Mei 2019 setelah AS mengajukan permohonan untuk ekstradisi Mun.
Mun menghadapi empat tuduhan kasus pencucian uang dan dua kasus konspirasi mencuci uang. Semua aktivitas ini dia lakukan di Singapura. Banyak kasus ditemukan perusahaan di Singapura mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korut.
Padahal, barang-barang seperti itu tak boleh masuk Korut karena ada sanksi dari komunitas internasional. Sanksi diberikan karena Korut tak mau melucuti senjata nuklirnya.
Sebelum kasus pembunuhan Kim Jong Nam, hubungan Malaysia dan Korut relatif hangat. Namun, setelah kasus itu, berbagai kesepakatan dihentikan, antara lain, kesepakatan perjalanan bebas visa bagi pengunjung. Warga Korut yang bekerja di tambang-tambang batubara di Negara Bagian Sarawak juga disuruh pulang.
Korut mengoperasikan kantor perwakilan di 25 negara, termasuk Kuba, Iran, Jerman, dan China. Selama ini diketahui kantor perwakilan Korut kerap terlibat dalam kegiatan ilegal dan rezim Korut dituduh memanfaatkan kantor perwakilan untuk mengumpulkan informasi intelijen, menghilangkan sanksi, dan mencuci uang. (AFP/LUK)