logo Kompas.id
InternasionalLarangan Bernyanyi Picu Protes...
Iklan

Larangan Bernyanyi Picu Protes di Afghanistan

Selama berkuasa, Taliban melarang perempuan keluar rumah. Anak perempuan tidak boleh sekolah. Setelah Taliban terguling, perempuan Afghanistan bisa sekolah dan bekerja.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RzARArDHvNVPCU5LXMfbMNb4zH0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FAFGHANISTAN-WOMEN-DAY_94954735_1615218279.jpg
AFP/HOSHANG HASHIMI

Unjuk rasa perempuan Afghanistan di Herat untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2021.

KABUL, SABTU — Warga Afghanistan marah dengan edaran Kementerian Pendidikan yang melarang pelajar berusia di atas 12 tahun untuk menyanyi di depan umum. Warga khawatir, larangan itu bagian dari upaya birokrasi untuk kembali menghidupkan pembatasan terhadap perempuan Afghanistan.

Pegiat hak asasi manusia (HAM) Afghanistan, Sima Samar, menyebut larangan itu melanggar HAM. Larangan itu juga melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Anak. ”Ini talibanisasi dari dalam pemerintahan,” ujarnya, Jumat (12/3/2021), di Kabul.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000