logo Kompas.id
InternasionalPanduan Perilaku di Laut China...
Iklan

Panduan Perilaku di Laut China Selatan Harus Selaras dengan UNCLOS

Masyarakat ASEAN-China sudah berhubungan sejak ribuan tahun lalu. Namun, ada kerikil tajam dalam hubungan mereka di Laut China Selatan.

Oleh
kris mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZH7xOPV5E1iNaghAw7uljve0IPk=/1024x645/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23328299_35_0.jpeg
REUTERS/U.S. NAVY

Kapal keruk China terlihat di perairan sekitar Fiery Cross Reef di Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan. Gambar ini diambil oleh pesawat pengintai P-8A Poseidon yang disediakan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat, 21 Mei 2015.

JAKARTA, KOMPAS — China menyadari bahwa negara-negara ASEAN curiga setelah Beijing menerapkan Undang-Undang Penjaga Pantai di Laut China Selatan. UU China itu dinilai ASEAN tidak sesuai dengan Konvensi PPB tentang Hukum Laut yang menjadi rujukan panduan perilaku di Laut China Selatan.

Pengesahan dan kepatuhan pada panduan perilaku atau code of conduct (COC) di Laut China Selatan memang telah menjadi salah satu tantangan hubungan ASEAN-China. Hubungan keduanya juga masih diwarnai dengan upaya yang terus-menerus untuk membangun kepercayaan.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000