logo Kompas.id
InternasionalMahkamah Kriminal Mulai...
Iklan

Mahkamah Kriminal Mulai Lakukan Penyelidikan atas Dugaan Kejahatan Perang di Palestina

Mahkamah Kriminal Internasional memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Palestina sejak konflik bersenjata tahun 2014. Palestina dan para pegiat HAM menyambut gembira. AS-Israel menentang keputusan itu.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kE_GBtB03YjxlWoapHYxO6JZtBA=/1024x690/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_8126750_5_3.jpeg
Kompas

Asap membubung di kota Gaza setelah serangan udara pasukan Israel menghantam kota itu, 31 Juli 2014. Tujuh tahun kemudian, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag, Belanda, menyatakan mereka memiliki yurisdiksi untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh Israel dalam konflik itu.

DEN HAAG, KAMIS — Mahkamah Kriminal Internasional mengumumkan memulai melakukan  penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki Israel, terutama atas tindakan militer Israel dan pembangunan permukiman Yahudi di tanah yang direbut pada Perang Arab-Israel tahun 1967.

Keputusan Kepala Jaksa Penyidik Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda itu menjadi pukulan yang memalukan bagi Pemerintah Israel. Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah melakukan kerja kehumasan yang agresif dan upaya diplomatik di belakang layar untuk menghalangi upaya penyelidikan tersebut.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000