logo Kompas.id
InternasionalAS dan Uni Eropa Jatuhkan...
Iklan

AS dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi bagi Rusia Terkait Peracunan Navalny

Pemerintah AS dan UE menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam upaya pembunuhan tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FiZ39y5cVlk712vx6jV2Wv2gvXg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FCOMBO-GERMANY-RUSSIA-POLITICS-NAVALNY_92185995_1601994393.jpg
MLADEN ANTONOV DAN TIZIANA FABI/AFP

Gabungan foto tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan).

WASHINGTON, RABU — Pemerintah Amerika Serikat, Selasa (2/3/2021) waktu Washington DC,  mengumumkan sanksi terhadap sejumlah pejabat senior Pemerintah Rusia karena diduga terlibat dalam upaya pembunuhan tokoh oposisi Alexei Navalny. Beberapa entitas bisnis, khususnya produsen racun saraf, yang diduga digunakan dalam upaya pembunuhan tersebut, juga dikenai sanksi.

”Komunitas intelijen menilai dengan keyakinan tinggi, Dinas Keamanan Federal (FSB) Pemerintah Rusia menggunakan racun saraf dalam upaya membunuh pemimpin oposisi Alexei Navalny,” kata juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000