logo Kompas.id
InternasionalTokoh Oposisi Sam Rainsy...
Iklan

Tokoh Oposisi Sam Rainsy Divonis 25 Tahun Penjara

Pengadilan Kota Phnom Penh memvonis tokoh oposisi Kamboja, Sam Rainsy, dengan hukuman 25 tahun penjara. Pengadilan juga mencabut hak politiknya.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WdodPY9YbBZ7nbGtRB24c4t_bek=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FCAMBODIA-INDEPENDENCE-SECURITY_84782969_1573315931.jpg
PHOTO BY TANG CHHIN SOTHY / AFP

Polisi Militer Kamboja berjaga-jaga di depan Bandara Internasional Phnom Penh pada peringatan hari kemerdekaan ke-66 negara itu pada 9 November 2019. Di saat sama, tokoh oposisi Kamboja yang diasingkan, Sam Rainsy, tiba di Malaysia untuk menggalang dukungan melawan Perdana Menteri Hun Sen.

PHNOM PENH, SELASA — Pengadilan Kamboja, Senin (1/3/2021), menghukum tokoh oposisi, Sam Rainsy, 25 tahun penjara dalam sebuah proses persidangan in absentia. Selain menghukum Rainsy, kolega-kolega Rainsy yang merupakan tokoh oposan dari Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) juga dijatuhi hukuman penjara 20-22 tahun.

Di antara tokoh yang dihukum adalah Wakil Presiden CNRP Mu Sochua yang kini tinggal di Amerika Serikat. Dia dijatuhi hukuman penjara 22 tahun. Sementara istri Rainsy, Tioulong Saumura, dihukum 20 tahun penjara.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000