Mosi Parlemen Belanda: Perlakuan China atas Uighur Disebut Genosida
Beberapa negara Barat melabeli perlakuan China terhadap minoritas Uighur di Provinsi Xinjiang, China, sebagai genosida dan pelanggaran HAM.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
AMSTERDAM, JUMAT — Parlemen Belanda meloloskan mosi tidak mengikat yang menyatakan bahwa perlakuan terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China, sama dengan genosida. Dengan ini, Belanda menjadi negara pertama Eropa yang mengeluarkan mosi soal Uighur.
Para aktivis dan pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, setidaknya satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di daerah terpencil di Provinsi Xinjiang, China barat.
Para aktivis dan politisi Barat menuduh China telah menyiksa dan menerapkan kerja paksa dan sterilisasi terhadap warga minoritas Uighur.
Beijing membantah soal pelanggaran HAM di Xinjiang dan mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut menyediakan pelatihan vokasi. Beijing juga menegaskan, kamp latihan itu diperlukan untuk melawan ekstremisme.
”Genosida terhadap minoritas Uighur terjadi di China,” demikian bunyi mosi parlemen Belanda, yang secara tidak langsung menuduh pemerintah China bertanggung jawab.
Mosi tersebut menyatakan bahwa tindakan Pemerintah China seperti ”dengan sengaja mencegah kelahiran” dan ”menetapkan kamp hukuman” berada di bawah Resolusi PBB 260 yang secara umum dikenal sebagai konvensi genosida.
Akan tetapi, Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie/VVD) yang konservatif, yakni partai Perdana Menteri Mark Rutte, menentang resolusi tersebut.
Kedutaan Besar China di Den Haag, Kamis (25/2/2021), mengatakan, setiap tuduhan genosida di Xinjiang adalah ”kebohongan langsung”. Parlemen Belanda telah ”secara sengaja mencoreng China dan mencampuri urusan dalam negeri China.”
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok menyatakan, pemerintah tidak ingin memakai istilah genosida karena situasi di sana belum dinyatakan oleh PBB atau pengadilan internasional sebagai genosida.
”Situasi di Uighur menimbulkan kekhawatiran yang besar,” kata Blok kepada wartawan setelah pemungutan suara mosi di parlemen. Ia juga menambahkan, Belanda berharap bisa bekerja sama dengan negara lain dalam soal ini.
Perancang mosi tersebut, anggota parlemen Sjoerd Sjoerdsma dari Partai D-66, secara terpisah mengusulkan untuk melobi Komite Olimpiade Internasional untuk memindahkan Olimpiade Musim Dingin 2022 dari Beijing.
”Mengakui kekejaman yang terjadi di Uighur di China apa adanya, yaitu genosida, mencegah dunia melihat sebaliknya dan memaksa kami bertindak,” kata Sjoerdsma dalam surat elektroniknya kepada Reuters.
Dalam pernyataannya di laman resminya, Kedutaan Besar China di Den Haag mengatakan, populasi Uighur di Xinjiang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menikmati standar kehidupan yang baik, dan angka harapan hidup yang lebih lama.
”Bagaimana bisa ini disebut genosida,” tanya Kedutaan Besar China. ”Isu terkait Xinjiang tidak pernah menyangkut HAM, etnisitas atau agama, tetapi tentang melawan terorisme dan kekerasan.”
Duta Besar China untuk PBB di Geneva, Swiss, menuduh kekuatan Barat memanfaatkan Uighur untuk mencampuri urusan dalam negeri China.
Awal pekan ini, Kanada juga mengeluarkan mosi tak mengikat yang melabeli perlakuan China terhadap Uighur sebagai genosida. Kanada menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau juga melabelinya genosida.
Pemerintahan AS di bawah Presiden ke-45 Donald Trump juga menyebut bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga minoritas Uighur di Xinjiang. (REUTERS/AFP)