logo Kompas.id
InternasionalLawan Pengadilan, Malaysia...
Iklan

Lawan Pengadilan, Malaysia Deportasi Ribuan Pengungsi Myanmar

Meski Pengadilan Tinggi Malasyia memberi kesempatan bagi para pengungsi untuk tinggal, pemerintah Malaysia memutuskan mendeportasi mereka ke Myanmar.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xM0LElTmRR8OunKq53h3MF_X8ag=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FMALAYSIA-MYANMAR-POLITICS-MIGRATION_94706987_1614140351.jpg
MOHD RASFAN/AFP

Sebuah truk Imigrasi, yang diyakini membawa para migran atau pengungsi Myanmar dari Malaysia kembali ke tanah air mereka, terlihat menuju pangkalan Angkatan Laut di Lumut, di luar Kuala Lumpur, 23 Februari 2021.

KUALA LUMPUR, RABU – Meski ada larangan pengadilan, pemerintah Malaysia bersikukuh untuk tetap mendeportasi lebih dari 1000 pengungsi atau imigran Myanmar. Langkah ini diprotes sejumlah organisasi kemanusiaan karena langkah ini dinilai akan sangat membahayakan para deportan.

Lebih dari 1.000 warga Myanmar, Selasa (23/2/2021), dikirim pulang ke negaranya dengan tiga kapal yang dikirim junta militer Myanmar. Jumlah warga Myanmar yang dideportasi sedikit berkurang dari rencana sebelumnya, 1.200 orang. Junta kini berkuasa usai mengkudeta pemeritahan sipil pada 1 Februari lalu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000