logo Kompas.id
InternasionalMahkamah Internasional Memberi...
Iklan

Mahkamah Internasional Memberi Harapan ke Iran

Iran memenangi pertempuran di Mahkamah Internasional atas AS untuk kedua kalinya. Dunia membutuhkan peta jalan baru untuk mengubah kebuntuan soal nuklir Iran.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ogr_jZxHTTX1DC2ilIWNmi_tjME=/1024x827/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIran_84679864_1573053622-e1573055984240.jpg
MAXAR TECHNOLOGIES VIA AP, FILE

Para siswa memegang bendera nasional Iran dan poster anti-AS dalam unjuk rasa tahunan di depan bekas Kedutaan Besar AS di Teheran, Iran, Senin (4/11/2019). Pasca-penarikan diri AS dari perjanjian nuklir Iran 2015 dan penerapan sanksi AS terhadap Iran, situasi di kawasan Teluk kembali menghangat.

Keputusan Mahkamah Internasional untuk terus memproses tuntutan Pemerintah Iran terkait sanksi AS dalam kasus kesepakatan nuklir memberi harapan bagi Teheran.

DEN HAAG, KAMIS -- Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Rabu (3/2/2021), memutuskan memiliki hak untuk mendengarkan dan memproses tuntutan Pemerintah Iran guna membatalkan sanksi sepihak Amerika Serikat kepada Iran yang diberlakukan pada masa Presiden Donald Trump.

Editor:
samsulhadi, Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000