Kanada Tetapkan Pendukung Trump sebagai Kelompok Teroris
Penetapan itu didasarkan pada kenyataan bahwa Proud Boys mendukung kekerasan terhadap perempuan, anti-imigran, anti-Islam, dan mendorong keunggulan kulit putih. Mereka terlibat pendudukan Gedung Capitol, 6 Januari 2021.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
OTTAWA, KAMIS — Pemerintah Kanada menetapkan kelompok Proud Boys sebagai organisasi teroris. Penetapan itu menyusul keterlibatan kelompok itu dalam pendudukan kantor parlemen Amerika Serikat, Capitol, di Washington DC pada 6 Januari 2021.
Organisasi yang mengampanyekan keunggulan kulit putih itu didirikan warga Kanada yang tinggal di AS, Gavin McInnes. Menteri Keamanan Umum Kanada Bill Blair menyebut bahwa kelompok itu telah mengungkap jati dirinya.
”Niat mereka dan keinginan pada kekerasan semakin jelas,” ujar Blair setelah penetapan status Proud Boys sebagai kelompok teroris pada Rabu (3/2/2021) sore waktu Ottawa atau Kamis pagi WIB.
Proud Boys adalah salah satu organisasi massa pendukung mantan Presiden AS Donald Trump. Dalam kampanye pada September, Trump meminta anggota Proud Boys bersiaga. Menjelang pendudukan Gedung Capitol, para tokoh dan pendukung kelompok itu rutin mengunggah ajakan memprotes hasil pemilu AS.
Selain di AS, Proud Boys juga mempunyai ribuan anggota di Kanada. Dengan penetapan sebagai organisasi teroris, Pemerintah Kanada bisa menyita aset kelompok itu dan para anggotanya bisa dikenai sanksi lebih berat jika terlibat kejahatan.
Jika ada anggota kelompok itu terlibat kekerasan, pemerintah akan menjeratnya dengan aturan soal teror alih-alih pidana umum. Penetapan status itu juga membuat transaksi aneka benda terkait Proud Boys dapat dikategorikan sebagai kejahatan.
”Kelompok itu dan anggotanya secara terbuka mendorong, merencanakan, dan melakukan kekerasan kepada pihak yang dianggap sebagai lawan,” demikian pernyataan resmi Ottawa.
Kanada menyebut kelompok itu sebagai neofasis. Kelompok tersebut dinyatakan mendukung kekerasan terhadap perempuan, anti-imigran, anti-Islam, dan mendorong keunggulan kulit putih. ”Sejak 2018 kita telah menyaksikan peningkatan kekerasan oleh kelompok ini,” kata Blair.
Proses di AS
Sementara di AS, sejumlah anggota Proud Boys terancam hingga 20 tahun penjara karena terlibat pendudukan Capitol. Di Seattle, Ethan Nordean alias Rufio Panman ditangkap karena diduga terlibat dalam mengganggu proses pemerintahan. Nordean mengaku sebagai pejabat berwenang Proud Boys di Seattle.
Selain Nordean, aparat juga menangkap anggota Proud Boys di Seattle yang bernama Joseph Biggs.
Dalam berkas dakwaan terhadap Nordean, aparat menyebut pria itu merencanakan cara menerobos Gedung Capitol. Rencana dibahas dalam ruang diskusi dunia maya yang banyak digunakan oleh pendukung Trump, Parler.
Aparat AS juga menangkap Nicholas Ochs di Honolulu dan Nicholas DeCarlo di Texas. Para pengurus Proud Boys itu diketahui bersepakat untuk mencegah pengesahan kemenangan Joe Biden sebagai Presiden AS.
Ochs dan DeCarlo diketahui ikut menerobos Gedung Capitol. Hal itu berdasarkan video yang mereka unggah di media sosial. Dalam video itu, terekam mereka berada dalam kantor parlemen AS tersebut.
Mereka bagian dari sedikitnya 170 orang yang sudah ditangkap selepas kerusuhan yang menewaskan lima orang tersebut. Aparat AS menangkap ratusan orang itu secara terpisah di berbagai penjuru AS.
Pendudukan Capitol membuat pemerintahan Joe Biden memperhatikan kelompok ekstremis kulit putih. Sejak beberapa tahun lalu, sejumlah aparat AS mengeluhkan rendahnya perhatian kepada kelompok tersebut. Padahal, ancaman mereka semakin nyata.
Terkait pendudukan Capitol, aparat AS mempertimbangkan penggunaan aturan pemberantasan mafia terhadap para tersangka kerusuhan Capitol. Peraturan itu dikenal sebagai Racketeer Influenced and Corrupt Organisations (RICO) Act. Peraturan ini dibuat pada 1970 dengan tujuan utama menjerat kelompok kejahatan atau tindak kriminal terorganisasi. (AP/REUTERS)