logo Kompas.id
InternasionalRaja Berlakukan Keadaan...
Iklan

Raja Berlakukan Keadaan Darurat di Malaysia Selama 7 Bulan

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan keadaan darurat di negaranya setelah penularan Covid-19 memasuki tahap kritis. Malaysia juga mengeluarkan larangan bepergian secara nasional dan "lockdown".

Oleh
MH SAMSUL HADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GNJe5CwvA9a466eW30TvD74sc40=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FFILES-MALAYSIA-HEALTH-VIRUS_93919732_1610431037.jpg
AFP PHOTO/MALAYSIA'S DEPARTMENT OF INFORMATION/NAZRI RAPAAI

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah membacakan doa dalam upacara pembukaan sidang ke-14 parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, 18 Mei 2020.

KUALA LUMPUR, SELASA  — Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, Selasa (12/1/2021), memberlakukan keadaan darurat secara nasional di Malaysia dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Keputusan itu memperkuat upaya Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk semakin mencengkeram kekuasaan di ”Negeri Jiran”, sekaligus mencegah lawan-lawan politiknya untuk memaksakan pemilu yang dipercepat.

Keadaan darurat di Malaysia berlangsung hingga 1 Agustus mendatang atau bisa lebih cepat tergantung pada kemajuan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di negara itu. Sebelum ini, terakhir kali Malaysia mengumumkan keadaan darurat tahun 1969 setelah kerusuhan rasial yang menewaskan ratusan orang. Pernyataan keadaan darurat oleh Raja tidak bisa digugat ke pengadilan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000