Garda Revolusi Iran Tangkap Kapal Tanker Korsel, Warga Indonesia Ikut Ditahan
Warga Indonesia, yang menjadi awak kapal tanker berbendera Korea Selatan, ikut ditahan pasukan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) setelah IRGC menangkap kapal tanker tersebut di Teluk Persia.
Oleh
MH SAMSUL HADI
·3 menit baca
DUBAI, SENIN — Warga Indonesia termasuk di antara awak kapal tanker berbendera Korea Selatan yang ditahan pasukan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) di Teluk Persia, Senin (4/1/2021). Pemerintah Korea Selatan mengonfirmasi penangkapan kapal tanker kimia itu oleh otoritas Iran di perairan Oman. Seoul menuntut agar kapal tanker itu segera dilepaskan.
Insiden ini terjadi di tengah ketegangan antara Teheran dan Seoul terkait pembekuan dana Iran di bank-bank Korsel akibat sanksi AS. Sejumlah media Iran, termasuk televisi pemerintah setempat, melaporkan bahwa kapal tanker itu ditangkap pasukan IRGC karena mencemari Teluk Persia dengan bahan kimia.
Kantor berita Tasnim memublikasikan foto-foto yang diidentifikasi sebagai kapal tanker Hankuk Chemi, yang disebut mengangkut 7.200 ton etanol, dan dikawal beberapa perahu cepat pasukan IRGC. Media tersebut melaporkan, para awak kapal tanker itu ditahan, termasuk awa kapal dari beberapa negara, seperti Indonesia, Korsel, Vietnam, dan Myanmar. Ditambahkan pula, kapal tanker itu ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas.
Kementerian Luar Negeri Korsel menyebutkan, kapal tanker itu memiliki 20 anggota kru. Menurut Kementerian Pertahanan Korsel, Seoul mengerahkan unit anti-perompakan ke kawasan Teluk setelah menerima laporan tentang insiden tersebut. ”Kementerian Luar Negeri mendesak kapal tersebut segera dibebaskan,” kata Seoul, sambil mengonfirmasi keselamatan para awal kapal.
IRGC melalui pernyataan di situs Sepahnews mengungkapkan, mereka menangkap kapal berbendera Korsel di perairan Teluk karena pelanggaran ”hukum lingkungan maritim”. ”Kapal tanker ini berlayar dari Pelabuhan Al Jubail, Arab Saudi, dan ditangkap karena berulang kali melanggar hukum lingkungan maritim,” kata IRGC.
Armada Kelima Angkatan Laut AS di Bahrain menyatakan tengah memonitor situasi terkait penangkapan kapal tanker Korsel oleh IRGC tersebut. Pemerintah Iran belum mengeluarkan pernyataan terkait insiden itu. Insiden ini terjadi menjelang kunjungan wakil menteri luar negeri Korsel ke Teheran.
Kemlu Iran mengatakan, kunjungan wakil menlu Korsel tersebut akan terjadi dalam beberapa hari ke depan dan akan membahas tuntutan Iran agar Korsel melepaskan dana Iran sebesar 7 miliar dollar AS yang dibekukan di bank-bank Korsel akibat sanksi AS. AS menjatuhkan kembali sanksi pada Iran tahun 2018 setelah Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran tahun 2015.
Perusahaan Inggris, Ambrey, mengatakan, kapal berbendera Korsel itu dimiliki oleh DM Shipping Co. Kapal tersebut bertolak dari Dermaga Petroleum Chemical di Jubail, Arab Saudi, sebelum insiden penangkapan terjadi. Dryad Global, perusahaan keamanan maritim lainnya, menyebutkan dalam situsnya bahwa kapal tanker kimia itu ”diperkirakan ditahan oleh pasukan Iran” di Selat Hormuz dalam pelayaran menuju Fujairah, Uni Emirat Arab.
Sebelumnya, pada awal 2019, Iran menaikkan ketegangan di jalur tersibuk pelayaran minyak di kawasan Selat Hormuz dengan menangkap kapal berbendera Inggris, Stena Impero, dua pekan setelah kapal perang Inggris menahan kapal tanker Iran di Selat Gibraltar. Sepanjang 2019, Iran menangkap sedikitnya enam kapal lainnya dengan tuduhan penyelundupan minyak. (AFP/REUTERS)