logo Kompas.id
InternasionalCegah Masuknya Varian Baru...
Iklan

Cegah Masuknya Varian Baru Virus Korona, Dua Pekan WNA Dilarang Masuk RI

Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember memutuskan menutup sementara masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia. Hal itu diputuskan untuk mencegah masuknya ”strain” baru virus SARS-CoV-2.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UsFwmg0fJxp30bLpzinxBwKku8U=/1024x671/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201228-WA0036_1609163234.jpg
Kompas

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberi keterangan terkait hasil rapat kabinet terbatas, Senin (28/12/2020). Pemerintah memutuskan warga negara asing tidak diizinkan masuk ke Indonesia terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memperketat perbatasan negara demi mencegah masuknya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2 yang memiliki tingkat penyebaran lebih tinggi. Warga negara asing tidak diizinkan masuk ke Indonesia terhitung sejak tanggal 1 Januari  hingga 14 Januari 2021.

Pengetatan perbatasan negara diputuskan dalam rapat terbatas khusus membahas penanganan Covid-19 yang digelar tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000