Presien Rusia Vladimir Putin menandatangani UU yang memberikan kekebalan hukum, baik pidana maupun perdata, atas kerja-kerja mereka.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
MOSKWA, RABU — Presiden Rusia Vladimir Putin, Selasa (22/12/2020), menandatangani undang-undang yang memberikan kekebalan hukum seumur hidup bagi mantan presiden ketika mereka meninggalkan kantor.
Kekebalan dari interogasi polisi atau penyidik hingga penggeledahan dan penangkapan berlaku tidak hanya untuk residen, tetapi juga keluarga mereka.
Undang-undang yang baru disahkan ini adalah bagian dari amendemen konstitusi yang telah disetujui publik melalui referendum nasional pada musim panas ini.
Amendemen konstitusi via referendum ini merupakan bagian dari upaya Putin melanggengkan kekuasaan hingga tahun 2036 atau setidaknya ketika usia Putin mencapai 84 tahun. Putin telah berkuasa di Rusia sejak 2000.
Sebelum rancangan undang-undang disahkan, para mantan presiden Rusia kebal dari penuntutan hanya untuk kejahatan yang dilakukan saat menjabat.
Mantan presiden juga masih bisa dicabut kekebalannya jika dituduh makar atau kejahatan berat lainnya dan dakwaan tersebut dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Namun, dengan UU yang telah ditandatangani Putih, memberikan mantan presiden kursi seumur hidup di Dewan Federasi atau senat. Posisi inilah yang menjamin kekebalan dari penuntutan setelah meninggalkan kursi kepresidenan.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila G Vorobyova dalam penjelasannya saat berdiskusi dengan sejumlah media di Indonesia secara daring, Rabu (23/12/2020), mengakui dirinya belum membaca secara detail isi UU yang baru diteken Putin. Dia menyatakan baru mendengarnya dari pemberitaan sejumlah media.
Namun, Vorobyova menyatakan, imunitas atau kekebalan hukum seorang mantan presiden adalah sebuah praktik yang umum dan biasa di banyak negara di dunia.
”Yang saya yakini bahwa hal ini adalah praktis biasa di banyak negara bahwa mantan presiden tidak dapat dituntut di muka hukum. Mereka memiliki kekebalan hukum. Tidak ada hal yang baru,” kata Vorobyova.
Dia juga menyatakan, dalam praktik ketatanegaraan di dunia internasional, mantan presiden mendapatkan status dan perlakuan khusus, mulai dari pengawalan untuk keamanan diri dan keluarganya, bisa menjadi anggota parlemen dan banyak status khusus lainnya.
Permainan kekuasaan
Kekebalan hukum presiden memainkan peran penting dalam kebangkitan Putin ke tampuk kekuasaan. Dikutip dari laman media Inggris Guardian, di antara tindakan pertama Putin sebagai presiden adalah mengeluarkan keputusan yang memberikan kekebalan kepada mantan presiden Boris Yeltsin dari penuntutan, interogasi, dan penggeledahan propertinya.
Keputusan itu ditafsirkan oleh beberapa orang sebagai insentif bagi Yeltsin–yang kemudian terjerat dalam penyelidikan Swiss yang melibatkan kartu kredit yang dikeluarkan untuk keluarganya–untuk mundur dan memilih Putin sebagai penggantinya. Yeltsin membantah dalam memoarnya bahwa ada kesepakatan dengan Putin. Undang-undang tentang kekebalan presiden diadopsi oleh parlemen Rusia pada 2001.
Selain Putin, satu-satunya pemimpin Rusia yang masih hidup dan ”diuntungkan” dengan UU ini, selain dia sendiri, adalah Dmitry Medvedev yang sempat menjabat antara 2008 dan 2012. Dia mundur untuk mengizinkan Putin kembali.
Tak hanya soal kekebalan hukum, UU yang baru memungkinkan presiden untuk menunjuk langsung hingga 30 senator duduk di Dewan Federasi, majelis tinggi Rusia. UU yang baru juga memungkinkan mantan presiden menjadi senator setelah mereka meninggalkan jabatannya. (AFP/REUTERS)