logo Kompas.id
InternasionalICC Tolak Permintaan Komunitas...
Iklan

ICC Tolak Permintaan Komunitas Uighur untuk Tindak China

Pengadilan Kriminal Internasional menolak tuntutan komunitas Uighur di pengasingan yang menginginkan Pemerintah China diselidiki atas dugaan genosida dan kejahatan pada kemanusiaan.

Oleh
Luki Aulia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/le1mLUxsSnskFy_9yBoEvY5YgBo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FFILES-HONG-KONG-POLITICS-JUDICIARY-UNREST_89484918_1590653613.jpg
AFP/ANTHONY WALLACE

Dalam foto yang diambil pada 22 Desember 2019 ini tampak sejumlah warga ditahan oleh polisi Hong Kong setelah unjuk rasa mendukung minoritas Uighur.

DEN HAAG, SENIN —Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC menolak permintaan komunitas etnis Uighur, yang sedang diasingkan, untuk menyelidiki Pemerintah China atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Alasannya, semua tuduhan itu terjadi di dalam wilayah China yang bukan penanda tangan ICC.

Baca juga: China Diduga Kuat Melakukan Genosida Budaya Uighur

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000