logo Kompas.id
InternasionalAustralia Gugat China ke WTO
Iklan

Australia Gugat China ke WTO

Pemerintah Australia mengadukan Pemerintah China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena menerapkan bea antidumping hingga 80,5 persen pada produk jelai Australia. Potensi kehilangan miliaran dollar bagi Australia.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KCRJ_-dBLafynsbCAuh7S9n0430=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FAustralia-China-Barley_91609289_1599807631.jpg
DAN PELED/AAP IMAGE VIA AP

Foto yang diambil 21 Mei 2013 memperlihatkan pekerja di perkebunan jelai (barley) tengah membersihkan batang tanaman yang tersisa di perkebunan miliknya di kawasan Darling Downs, Brisbane, Australia.

CANBERRA, RABU — Pemerintah Australia secara resmi, Rabu (16/12/2020), menggugat China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan itu diarahkan untuk meminta China meninjau kembali keputusannya mengenakan tarif pada produk jelai asal ”Negeri Kanguru” itu. Australia tidak memiliki pilihan lain selain menggugat China karena kebijakan itu berdampak pada terhentinya perdagangan yang bernilai miliaran dollar tersebut.

”Kami terus menyampaikan keprihatinan atas langkah China dalam banyak kesempatan. Sekarang, kami yakin bahwa mengundang pengadil independen adalah tindakan yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa ini,” kata Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000