logo Kompas.id
InternasionalAustralia Bahas Aturan yang...
Iklan

Australia Bahas Aturan yang Wajibkan Google dan Facebook Bayar ke Media

Setiap 100 dollar AS yang dibelanjakan pada iklan daring, 53 dollar AS diterima Google dan 28 dollar AS diterima Facebook.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lRf7ST4uGWRyq3uiVW3L3vHou10=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FFACEBOOK-WHATSAPPLAW-HONG-KONG_90282416_1594112462.jpg
REUTERS FILES. REUTERS/FILE PHOTOS

File foto logo Facebook, Google, dan Twitter terlihat dalam sebuah kombinasi foto Reuters.

CANBERRA, RABU — Parlemen Australia dijadwalkan mulai membahas aturan yang mewajibkan Google dan Facebook membayar kepada perusahaan media setempat. Aturan diharapkan mulai berlaku pada 2021.

Rancangan aturan itu mulai diumumkan Australia sejak Juli 2020. Pada Rabu (9/12/2020), parlemen Australia dijadwalkan menerima naskah rancangan aturan itu dari pemerintah. ”Ini reformasi besar, pertama di dunia, dan dunia memantau apa yang terjadi di Australia. Peraturan kami akan membantu memastikan aturan di dunia maya akan sama dengan aturan di dunia nyata. Tentu saja akan membantu kelangsungan media,” kata Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000