KJRI Jeddah Dampingi Dua WNI yang Diperiksa di Saudi soal Jenazah di Koper
Jasad seorang pekerja migran Indonesia berinisial A (23) ditemukan dalam sebuah koper di Kota Mekkah, Arab Saudi. Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang diduga mengetahui kejadian.
Oleh
Mahdi Muhammad
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Luar Negeri masih menunggu hasil otopsi jenazah A, seorang pekerja migran asal Indonesia yang tubuhnya ditemukan dalam sebuah koper di sebuah lokasi di Kota Mekkah, Arab Saudi, Minggu (29/11/2020). Kemlu, melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah, juga masih menunggu hasil pemeriksaan dua WNI yang ditangkap oleh kepolisian setempat terkait penemuan jenazah tersebut.
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, Senin (30/11/2020), mengatakan, saat ini pihaknya terus memantau proses pemeriksaan yang tengah berlangsung terhadap dua WNI oleh aparat kepolisian Arab Saudi. “Belum ada informasi terbaru dari pihak Saudi,” kata Faizasyah.
Dikutip dari laman Gulfnews, kepolisian di Kota Mekkah mendapatkan informasi tentang adanya penemuan jasad seorang perempuan yang tersimpan di dalam sebuah koper pada Jumat (27/11). Petugas yang datang ke lokasi memeriksa koper yang dimaksud dan menemukan jasad perempuan di dalamnya.
Hasil penyelidikan awal menyebutkan, korban yang baru berusia 23 tahun adalah pekerja migran asal Indonesia. Sponsor yang mendatangkan korban ke Arab Saudi melaporkan bahwa korban absen dari tempat kerjanya sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pemeriksaan terhadap dua orang WNI oleh polisi setempat merupakan hasil penyelidikan awal aparat.
Hasil visum terhadap korban menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, polisi akan melakukan otopsi jasad korban.
Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban A di Indonesia untuk mengabarkan peristiwa tersebut. Menurut Faizasyah, KJRI akan membantu proses pemulasaraan jenazah bila polisi sudah selesai melakukan otopsi. Kelaziman bila ada WNI yang meninggal di Arab Saudi, menurut Faizasyah, akan dimakamkan di negara tersebut.
Terhadap kedua WNI yang tengah dimintai keterangan karena dugaan keterlibatan yang mengakibatkan korban A tewas, KJRI dan Kemlu akan melakukan pendampingan hukum. KJRI juga menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, meminta pemerintah Indonesia memastikan adanya investigasi penyebab kematian korban A. Di sisi lain, walaupun ada dugaan keterlibatan dua orang WNI lain atas kematian A, Wahyu berpendapat bahwa kedua orang tersebut juga harus mendapatkan bantuan hukum untuk menjalani proses hukum yang adil dan terbuka.