Setelah sempat menghirup udara bebas, kini mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali masuk penjara.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
SEOUL, SENIN — Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali dipenjara, Senin (2/11/2020) atau empat hari setelah pengadilan tinggi menguatkan hukuman 17 tahun penjara atasnya karena tindak pidana korupsi. Dengan demikian, berarti lima mantan presiden negara itu yang masih hidup di penjara atau telah menjalani hukuman penjara.
Berbagai stasiun televisi di Korea Selatan menyiarkan iring-iringan kendaraan berwarna hitam, yang salah satunya membawa Lee, tiba di Pusat Tahanan Dongbu, Seoul. Pejabat pengelola penjara kemudian mengonfirmasi masuknya Lee.
Pada Senin pagi, Lee dibawa dari rumahnya ke kantor jaksa penuntut umum untuk secara formal diberitahukan kepadanya tentang putusan terhadap dirinya dan menjalani pemeriksaan identitas.
Lee (78) divonis bersalah telah menerima suap dari perusahaan besar, termasuk Samsung, menggelapkan dana perusahaan yang ia miliki, serta melakukan tindak pidana korupsi lainnya sebelum dan saat menjabat Presiden Korea Selatan pada 2008-2013.
Pada 2018, pengadilan tingkat pertama Seoul menghukum Lee 15 tahun penjara. Setelah mendekam di penjara hampir setahun, ia kemudian membayar uang jaminan dan dibebaskan dari penjara.
Namun, Lee kembali ditahan pada Februari 2020 setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara dan membatalkan uang jaminannya. Beberapa hari kemudian, ia dibebaskan kembali setelah banding atas keputusan pembatalan uang jaminannya.
Pada Kamis pekan lalu, Mahkamah Agung menguatkan hukuman 17 tahun penjara yang telah dijatuhkan kepada Lee atas penggelapan uang 25,2 miliar won (22 juta dollar AS) dan menerima suap 9,4 miliar won.
Setara seumur hidup
Mengingat usia Lee yang sudah hampir 80 tahun, hukuman 17 tahun penjara ini ibarat hukuman penjara seumur hidup, kecuali ia diampuni atau dibebaskan. Lee akan dipenjara sampai tahun 2036 ketika ia memasuki usia 95 tahun.
Kini, Lee akan menghabiskan waktunya di sel penjara seluas 13 meter persegi yang dilengkapi dengan televisi, kasur lipat, lemari, dan toilet yang biasanya dihuni oleh enam atau tujuh tahanan. Seorang sipir akan ditugasi untuk mengawasi Lee sepanjang waktu.
Lee merupakan mantan CEO Hyundai yang menang dalam pemilu presiden tahun 2007. Ia menjanjikan pemulihan ekonomi Korea Selatan.
Meskipun berhasil menjadikan Korea Selatan sebagai tuan rumah Olimpiade Musim Dingin tahun 2018, masa kepresidenannya menghadapi tantangan krisis keuangan global, protes besar-besaran menentang dibukanya kembali impor daging sapi Amerika Serikat dan konflik dengan Korea Utara. Ia juga mendapat kritik karena dinilai merusak demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Kasus korupsi Lee muncul setelah penerusnya sesama politisi konservatif, Park Geun-hye, dicopot dari kursi presiden dan dijebloskan ke penjara selama 20 tahun dalam skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada 2016-2017. Ketika itu, kasus ini memicu salah satu protes anti-pemerintah terbesar di Korea Selatan.
Mantan Presiden Korea Selatan lainnya, Roh Moo-hyun, bunuh diri setelah diperiksa dalam dugaan suap yang melibatkan keluarganya. Insiden ini terjadi ketika Lee menjadi presiden. Roh merupakan mentor politik Presiden Moon Jae-in. Selama Roh menjadi presiden, Moon sempat menjadi kepala staf di istana kepresidenan Korea Selatan di Gedung Biru (Blue House).
Penahanan kembali Lee ini menunjukkan polarisasi politik Korea Selatan. Para pendukung Lee membawa spanduk bertuliskan ”Presiden Lee menyelamatkan ekonomi dan meningkatkan profil negara”. Sementara itu, di saat yang sama ada pihak yang mengepalkan tangan kepadanya.
Dengan dibuinya kembali Lee, berarti lima mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup di penjara atau telah menjalani hukuman penjara. Dua lainnya adalah Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo. (AP/AFP)