logo Kompas.id
InternasionalLee Myung-bak Kembali Masuk...
Iklan

Lee Myung-bak Kembali Masuk Penjara

Setelah sempat menghirup udara bebas, kini mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali masuk penjara.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/osBr4Q8tDNqmkx8nStNkM4XX1lM=/1024x658/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FSouth-Korea-Corruption_92810949_1604335846.jpg
AP PHOTO/LEE JIN-MAN

Anggota Badan Keamanan Kepresidenan dan polisi berdiri di luar kediaman mantan Presiden Lee Myung-bak di Seoul, Korea Selatan, Senin, 2 November 2020. Ia dikirim kembali ke penjara empat hari setelah pengadilan tinggi menguatkan vonis 17 tahun penjara atasnya karena kasus korupsi.

SEOUL, SENIN — Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali dipenjara, Senin (2/11/2020) atau empat hari setelah pengadilan tinggi menguatkan hukuman 17 tahun penjara atasnya karena tindak pidana korupsi. Dengan demikian, berarti lima mantan presiden negara itu yang masih hidup di penjara atau telah menjalani hukuman penjara.

Berbagai stasiun televisi di Korea Selatan menyiarkan iring-iringan kendaraan berwarna hitam, yang salah satunya membawa Lee, tiba di Pusat Tahanan Dongbu, Seoul. Pejabat pengelola penjara kemudian mengonfirmasi masuknya Lee.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000