Perlindungan terhadap Jurnalis Penting untuk Ketersediaan Berita Berbasis Fakta
Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan, perlindungan terhadap jurnalis sangat penting di tengah meningkatnya serangan pada mereka. Berita berbasis fakta bisa disajikan apabila perlindungan dan keamanan jurnalis terjamin.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
NEW YORK, SENIN — Kebebasan pers memainkan peran yang sangat penting dalam proses terciptanya perdamaian, keadilan, pembangunan berkelanjutan, dan penegakan hak asasi manusia di seluruh dunia. Perlindungan yang optimal terhadap kerja-kerja jurnalistik dan para jurnalis menjadi sangat esensial dan penting di tengah makin meningkatnya serangan dan kualitas serangan terhadap pekerja media.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, Senin (2/11/2020), menyerukan agar masyarakat memberikan perlindungan optimal terhadap para jurnalis yang tengah melakukan tugasnya. ”Ketika jurnalis menjadi sasaran (kekerasan), masyarakat secara keseluruhan membayar dampaknya. Jika kita tidak melindungi jurnalis, kemampuan kita untuk tetap mendapatkan informasi dan membuat keputusan berdasarkan fakta dan bukti di lapangan akan sangat terhambat,” kata Guterres.
Guterrres menyatakan, pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Kejahatan terhadap Jurnalis di tahun ini seluruh dunia, termasuk para pekerja media, menghadapi tambahan tantangan yang tidak mudah, yaitu pandemi Covid-19, di luar tantangan yang selama ini dihadapi, seperti kekerasan dan keselamatan fisik. Selain pandemi, jurnalis juga menghadapi tantangan lain, mulai dari ancaman tuntutan, penangkapan, pemenjaraan, dan penolakan akses ketika menjalankan kerja jurnalistiknya.
”Ketika jurnalis tidak dapat melakukan pekerjaannya dengan aman, kita kehilangan pertahanan penting terhadap pandemi misinformasi dan disinformasi yang telah menyebar secara daring,” kata Guterres.
Masyarakat dan dunia, kata Guterres, membutuhkan berita dan analisis berbasis fakta yang disampaikan oleh para jurnalis. Semua itu bisa disajikan kepada pembaca apabila perlindungan dan keamanan terhadap para jurnalis terjamin.
”Perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan pemberitaan yang independen berakar dari prinsip yang fundamental: jurnalisme tanpa rasa takut,” kata Guterres.
Indeks Impunias Global 2020, sebuah indeks yang disusun oleh Komite Perlindungan terhadap Jurnalis (CPJ), menyebutkan bahwa Somalia, Irak, Suriah, dan Sudan Selatan adalah negara dengan kualitas perlindungan kerja jurnalistik buruk. Sementara di Asia, Pakistan dan Filipina, menurut data CPJ, termasuk dua negara yang termasuk sangat buruk dalam melindungi kerja jurnalistik.
Buruknya perlindungan terhadap jurnalis di Pakistan dan Filipina, menurut CPJ, disebabkan oleh lemahnya kemampuan institusi dalam penanganan kasus hukum, korupsi, hingga minimnya kemauan dari pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap para jurnalis.
Azoulay menyatakan, banyak jurnalis yang kehilangan nyawa mereka ketika tengah meliput konflik. Namun, jumlah jurnalis yang dibunuh, menurut data UNESCO, karena menyelidiki masalah korupsi, perdagangan manusia, politik, pelanggaran hak asasi manusia, hingga masalah lingkungan jauh lebih banyak.
Dalam hal yang lebih ”ringan”, menurut Azoulay, jurnalis berhadapan dengan ancaman kekerasan, baik fisik maupun verbal yang terjadi secara daring maupun luring; penculikan, penangkapan, hingga pemenjaraan. Jurnalis perempuan juga menjadi sasaran.
”Ada harga yang harus dibayar seorang jurnalis ketika karyanya muncul dan mengungkap kebenaran,” katanya.
Azoulay mengingatkan, serangan lebih luas, baik dalam jumlah maupun kualitas, terhadap para jurnalis kini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dalam catatannya, tujuh dari delapan pelaku pembunuhan terhadap jurnalis tidak pernah dihukum. ”Kita bisa dan harus berbuat lebih baik lagi,” katanya.
Azoulay menambahkan, jurnalis dan kerja-kerja jurnalistik sangat penting dalam menjaga hak fundamental setiap individu yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. ”Ketika jurnalis diserang dengan impunitas, ada gangguan dalam sistem keamanan dan peradilan untuk semua,” kata Azoulay.
Untuk itu, dia mendesak semua negara anggota organisasi internasional dan organisasi non-pemerintah untuk bekerja sama menjamin keamanan para jurnalis dan membasmi impunitas.
”Hanya dengan menyelidiki dan mengusut kejahatan terhadap para pekerja media yang profesional, kita dapat menjamin akses ke informasi dan kebebasan berekspresi,” katanya.
Annie Game, Direktur Eksekutif IFEX–jaringan organisasi global yang mempromosikan dan mempertahankan kebebasan berpendapat–mengatakan, menolak impunitas atas kejahatan yang terjadi terhadap jurnalis berarti menolak membiarkan kasus-kasus yang tidak dikenal tidak terselesaikan. ”Kami akan terus mendorong upaya yang diperlukan untuk menahan mereka yang terlibat dan memastikan pihak yang berwenang akuntabel dalam menangani kasus-kasus tersebut,” kata Game, dikutip dari laman IFEX.