Polisi Hong Kong Tangkap Tujuh Politisi Prodemokrasi
Polisi Hong Kong menangkap tujuh politisi prodemokrasi sebagai buntut pertikaian di Dewan Legislatif Hong Kong, Mei 2020.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·2 menit baca
HONG KONG, MINGGU — Otoritas keamanan Hong Kong, yang telah dikendalikan sepenuhnya oleh China, Minggu (1/11/2020), menangkap tujuh politisi prodemokrasi terkait protes dan pertikaian yang meletus di lembaga legislatif pada Mei 2020. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara hingga satu tahun.
Pihak kepolisian Hong Kong menyampaikan, ketujuh politisi itu, termasuk empat anggota parlemen, ditangkap atas tuduhan ”penghinaan” dan ”mencampuri” urusan anggota dewan legislatif, awal Mei lalu.
Dewan Legislatif Hong Kong mengesahkan undang-undang semiotonom Hong Kong. Namun, hanya separuh kursi di lembaga itu yang merupakan hasil pemilihan dan separuhnya lagi hasil dari sistem penunjukan yang rumit sehingga komposisi itu memastikan mayoritas anggota legislatif pro-Beijing.
Pertikaian dan protes sering kali terjadi. Minoritas kelompok atau tokoh prodemokrasi sering kali mengulur-ulur waktu jalannya sidang, berteriak, dan mengganggu jalannya sidang sebagai upaya menghalangi pengesahan UU.
Pada 8 Mei 2020, konfrontasi pecah di tingkat komisi yang memutuskan UU mana yang akan dibahas. Pihak oposisi telah berupaya menunda-nunda pemilihan ketua komisi tersebut selama berbulan-bulan.
Anggota parlemen pro-Beijing menanggapinya dengan memaksakan salah satu politisinya untuk menjadi ketua komisi.
Langkah itu memicu kemarahan dan protes. Anggota parlemen dari kedua kubu saling lempar benda-benda yang ada di ruang sidang.
Personel pengamanan parlemen dan anggota parlemen pro-Beijing kemudian membawa keluar sebagian besar politisi prodemokrasi dari ruang sidang sehingga pemilihan ketua komisi bisa dilanjutkan.
Salah seorang politisi pro-Beijing terekam dalam siaran langsung menyeret lawannya keluar dengan menarik kerah bajunya. Insiden itu memicu tuntutan hukum.
Penangkapan polisi terhadap politisi prodemokrasi, Minggu (1/11/2020), merupakan langkah terbaru yang diambil terhadap mereka yang mengkritik Beijing.
Ketidakmampuan warga Hong Kong untuk memilih pemimpin dan anggota parlemennya telah menjadi jantung dari penentangan terhadap Beijing, termasuk protes prodemokrasi yang berujung pada kekerasan tahun lalu.
Ada lebih dari 10.000 orang ditangkap sepanjang protes berlangsung dan kini pengadilan sibuk menyidangkan kasus ini. Sebagian besar yang ditangkap merupakan anggota parlemen oposisi dan tokoh terkemuka.
Merespons langsung protes itu, Beijing memotong jalur legislatif dan memberlakukan UU Keamanan Nasional yang baru di Hong Kong pada akhir Juni 2020. Beijing menyebut UU ini telah memulihkan stabilitas.
Kelompok anti-Beijing mengkritik bahwa UU tersebut ibarat palu yang menghancurkan kebebasan Hong Kong.
Akan tetapi, kantor penghubung yang mewakili Beijing di Hong Kong telah memperingatkan bahwa protes legislatif di masa depan termasuk kejahatan berdasarkan UU Keamanan baru yang ancamannya hingga 10 tahun penjara.
Pada September 2020, pemilihan anggota legislatif ditunda setahun dengan alasan pandemi Covid-19 masih terjadi. (AFP)