PM Muhyiddin Minta Persetujuan Raja untuk Berlakukan Keadaan Darurat
Politik Malaysia kembali bergolak setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berencana menerapkan negara dalam kondisi darurat jika mendapat persetujuan Raja. Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi, menolak rencana itu.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
KUANTAN, JUMAT — Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meminta persetujuan Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI Sultan Abdullah untuk mengumumkan keadaan darurat di negara itu. Keadaan darurat yang diusulkan mencakup percepatan sidang paripurna yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2 November mendatang dan memastikan bahwa pembahasan anggaran tidak akan berujung pada pemilihan umum yang dipercepat.
Pada saat yang sama, Muhyiddin juga mendapat tantangan dari Anwar Ibrahim, Presiden Partai Keadilan. Perdana Menteri yang baru memegang tampuk kekuasaan selama beberapa bulan hanya disokong mayoritas tipis di parlemen saat ini. Kegagalan untuk meloloskan anggaran akan berujung pada mosi tidak percaya pada pemerintahannya dan memicu pada percepatan pelaksanaan pemilihan umum, yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada 2023.
Pada Jumat (23/10) pagi, Muhyiddin diketahui mengumpulkan semua anggota kabinetnya untuk membahas opsi pengumuman kondisi darurat ini. Dalam rapat kabinet yang berlangsung di kantor Perdana Menteri di Kompleks Putra Jaya ini, dikutip dari laman The Straits Times, hadir juga Panglima Angkatan Tentera Malaysia, Kepala Kepolisian Kerajaan, dan Jaksa Agung Malaysia.
Pada sore harinya, PM Muhyiddin dan kabinetnya disertai Jenderal Tan Sri Affendi Buang, Panglima Angkatan Tentera Malaysia, terbang ke Kuantan untuk bertemu Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI Sultan Abdullah. Selama lebih dari dua jam, menurut kantor berita Bernama, Muhyiddin dan rombongan bertemu dengan Sultan Abdullah. Namun, hingga pertemuan usai sekitar pukul 19.00 waktu setempat, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Malaysia ataupun Sultan Abdullah.
Sumber yang mengetahui pembahasan pada rapat kabinet Jumat pagi menyebutkan, PM Muhyiddin berencana menetapkan status darurat perekomian guna memastikan pengeluaran pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan Covid-19 tidak terancam walau kondisi politik tidak stabil. Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya itu mengatakan bahwa status negara dalam kondisi darurat yang akan berbeda dengan status negara dalam keadaan darurat pada 1969.
”Ini tidak akan sama dengan jam malam dan kehadiran militer yang kita alami setelah kerusuhan rasial 1969. Sebaliknya, kehidupan tetap akan berjalan normal di bawah perintah kontrol gerakan (MC)) akan terus berlanjut. Politik tidak akan menghalangi penanganan krisis kesehatan,” kata salah satu sumber.
Salah satu pejabat kementerian yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, keputusan kabinet untuk menetapkan negara dalam kondisi darurat sudah dibawa pada pertemuan dengan Dewan Keamanan Nasional, Jumat petang.
”Rapat kabinet khusus itu untuk memastikan ada anggaran tahun depan yang bisa dilaksanakan. Kita harus menunggu audiensi PM dengan Raja,” ucapnya.
Berdasarkan konstitusi Malaysia, pemerintah bisa menetapkan negara dalam kondisi darurat apabila mendapat persetujuan raja. Raja dapat mengumumkan keadaan darurat jika dia yakin ada ancaman terhadap keamanan nasional, ekonomi, atau ketertiban umum. Malaysia terakhir kali mengumumkan keadaan darurat nasional pada 1969 setelah kerusuhan sipil dan kerusuhan ras.
Langkah PM Muhyiddin dan kabinetnya yang berencana mengumumkan status negara dalam keadaan darurat dikecam oleh pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim. ”Kita memiliki pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi dan tahu bahwa mereka akan gagal mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen. Dan, mereka menggunakan krisis Covid-19 sebagai alasan pembenar untuk menyalahgunakan kekuasaannya,” tulis Anwar.
Muhyiddin, yang berkuasa sejak Maret 2020, hanya dengan dua kursi mayoritas di parlemen berada di bawah tekanan sejak Anwar menyatakan telah mendapat dukungan mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan. Setiap PM membutuhkan sedikitnya 112 dari 222 anggota parlemen. Anwar sendiri, yang beberapa waktu lalu mengumumkan telah mendapat dukungan mayoritas parlemen, baru mendapat dukungan 91 anggota parlemen.