logo Kompas.id
InternasionalPM Muhyiddin Minta Persetujuan...
Iklan

PM Muhyiddin Minta Persetujuan Raja untuk Berlakukan Keadaan Darurat

Politik Malaysia kembali bergolak setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berencana menerapkan negara dalam kondisi darurat jika mendapat persetujuan Raja. Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi, menolak rencana itu.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MzbN-NSlNyUPpZzZzeUQQDmYrGc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FMalaysia-Politics_87729740_1602629459.jpg
AP PHOTO

Foto bertanggal 29 Februari 2020, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melambaikan tangan ke arah kamera para pewarta foto ketika hendak menemui Raja Malaysia.

KUANTAN, JUMAT — Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meminta persetujuan Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI  Sultan Abdullah untuk mengumumkan keadaan darurat di negara itu. Keadaan darurat yang diusulkan mencakup percepatan sidang paripurna yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2 November mendatang dan memastikan bahwa pembahasan anggaran tidak akan berujung pada pemilihan umum yang dipercepat.

Pada saat yang sama, Muhyiddin juga mendapat tantangan dari Anwar Ibrahim, Presiden Partai Keadilan. Perdana Menteri yang baru memegang tampuk kekuasaan selama beberapa bulan hanya disokong mayoritas tipis di parlemen saat ini. Kegagalan untuk meloloskan anggaran akan berujung pada mosi tidak percaya pada pemerintahannya dan memicu pada percepatan pelaksanaan pemilihan umum, yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada 2023.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000