Setelah menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas tindakan represif di Hong Kong, kini lembaga keuangan internasional terancam sanksi AS.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
WASHINGTON DC, KAMIS — Amerika Serikat kembali menekan China terkait isu Hong Kong. Washington memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan hubungan bisnis dengan individu yang bertanggung jawab atas kekerasan China di Hong Kong bisa terancam sanksi.
Dalam laporan kepada Kongres, seperti dilaporkan AFP, Kamis (15/10/2020), Departemen Luar Negeri AS menetapkan 10 orang bertanggung jawab atas kekerasan China di Hong Kong. Mereka termasuk Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Direktur Kantor Penghubung China di Hong Kong Luo Huining, dan Komisioner Polisi Hong Kong Chris Tang.
Semua orang yang berada dalam daftar itu sudah dijatuhi sanksi. Dalam 60 hari ke depan, AS akan mengidentifikasi lembaga keuangan yang melakukan transaksi signifikan dengan mereka.
Langkah tersebut merupakan sikap AS yang terbaru dalam merespons kebijakan China di Hong Kong, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional yang menyalahi komitmen ”satu negara dua sistem”.
Laporan Departemen Luar Negeri AS itu muncul ketika hubungan AS dan China, dua raksasa ekonomi dunia, melorot ke titik terendah dalam beberapa dekade terakhir. Washington tidak menambahkan individu lain ke dalam daftar dan juga tidak mengumumkan lembaga keuangan mana yang bakal terkena sanksi.
Pada Agustus 2020, Washington menjatuhkan sanksi terhadap Lam serta pejabat politik dan keamanan lainnya karena dituduh bertanggung jawab dalam membungkam kebebasan berpendapat gerakan prodemokrasi.
Undang-Undang Otonomi Hong Kong AS yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 14 Juli 2020 mengharuskan Departemen Luar Negeri AS agar dalam 90 hari telah mencantumkan nama-nama mereka yang dianggap bertanggung jawab atas gagalnya China menjalankan kewajibannya terhadap Hong Kong.
Selain itu, 60 hari setelah daftar nama mereka yang bertanggung jawab ada, UU tersebut juga mengharuskan pencantuman lembaga keuangan yang memiliki transaksi signifikan dengan nama-nama pejabat dalam daftar itu.
Pencantuman nama-nama pejabat tersebut memungkinkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo segera menjatuhkan sanksi kepada individu dalam daftar itu. Sementara sanksi bagi lembaga keuangan yang terlibat transaksi dengan individu-individu tersebut maksimal setahun setelah dicantumkan dalam daftar.
Laporan ini ”menekankan keberatan kami atas tindakan Beijing yang secara sengaja ingin menggerus kebebasan warga Hong Kong dan menerapkan kebijakan represif Partai Komunis China”, demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Sejalan dengan Departemen Luar Negeri AS, Departemen Keuangan AS menambahkan 10 individu ke dalam daftar hitam ”Warga Negara yang Disebut Khusus” yang dikenai sanksi, termasuk Lam.
Walau demikian, sanksi larangan transaksi dengan mereka ini tak terlalu berdampak mengingat ke-10 orang itu sudah dijatuhi sanksi melalui UU Otonomi Hong Kong AS yang disahkan sejak Agustus lalu.
UU Otonomi Hong Kong AS selangkah lebih jauh dari upaya AS sebelumnya yang menjatuhkan sanksi pada perbankan yang dianggap bersekongkol dengan tindakan keras otoritas di Hong Kong.
Politisi senior dari AS dan Inggris mengkritik HSBC dan Standard Chartered setelah kedua bank itu mendukung UU Keamanan Nasional China di Hong Kong.
Pompeo menuduh HSBC melakukan bisnis dengan individu yang dijatuhi sanksi sambil ”menutup rekening mereka yang mencari kebebasan”.
AS semakin memberikan tekanan kepada Hong Kong setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong dan merespons gerakan prodemokrasi dengan kekerasan.
Lam mengecam sanksi AS itu dan pada Agustus lalu ia mengakui sanksi tersebut telah menyebabkan ”sedikit ketidaknyamanan” ketika akan menggunakan kartu kredit. (AFP/REUTERS)