Muhyiddin-Anwar Tunggu Keputusan Raja soal Pemangku Jabatan PM Malaysia
Atmosfer politik di Malaysia menghangat lagi setelah tokoh oposisi Anwar Ibrahim bertemu Raja Yang Dipertuan Agung XVI untuk melaporkan dukungan yang dia peroleh di parlemen.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
KUALA LUMPUR, SELASA — Kelanjutan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin kini bergantung kepada Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agung XVI. Raja mulai memanggil para petinggi partai setelah bertemu dengan tokoh oposisi Anwar Ibrahim.
Setelah menanti hampir tiga pekan, Anwar akhirnya diundang Raja ke Istana, Selasa (13/10/2020). Undangan itu menyusul klaim Anwar bahwa dirinya disokong oleh mayoritas anggota parlemen, seperti yang disampaikan pada 23 September lalu. Dalam pertemuan dengan Raja, Anwar mengatakan, dirinya mengantongi dukungan lebih dari 120 anggota parlemen dari total 222 anggota.
Kepala Rumah Tangga Istana Ahmad Fadhil Shamsuddin mengatakan, Anwar tidak menunjukkan identitas anggota parlemen yang menyokongnya. ”Dalam pertemuan selama 25 menit, Anwar menunjukkan jumlah total anggota Dewan Rakyat yang diklaim mendukung. Meskipun demikian, dia tidak menunjukkan nama anggota Dewan Rakyat untuk mendukung klaimnya,” tutur Fadhil selepas pertemuan antara Raja dan Anwar.
”Karena itu, Sultan Abdullah menasihati Anwar untuk mengikuti dan menghormati proses yang ditetapkan konstitusi,” kata Fadhil menambahkan.
Di tempat terpisah, Muhyiddin mengaku tidak mengikuti pertemuan Raja dan Anwar. Ia mengaku terlalu sibuk mengurus negara di tengah pandemi Covid-19. ”Waktu dia di Istana Negara, saya di sini rapat dengan Dewan Keamanan Nasional,” kata Muhyiddin.
Terkait jabatannya, ia menyerahkannya kepada Raja. ”Apa pun keputusan beliau sesuai konstitusi,” ujarnya.
Sementara Anwar berkeras telah melampaui syarat dukungan minimal untuk membentuk pemerintahan baru. Dalam pertemuan dengan Raja, ia menunjukkan dokumen berisi pernyataan dukungan.
”Lebih dari 120. Walakin, karena Yang Dipertuan Agung akan memanggil semua pemimpin partai, masuk akal bagi kita untuk bersabar dan memberi kesempatan bagi Raja untuk memutuskan,” kata Anwar.
Anwar kembali mengaku mendapat sokongan kuat pada 23 September 2020. Kala itu, ia memohon bertemu Raja untuk menunjukkan bukti dukungan. Karena Raja sakit, ia baru bisa menghadap pada Selasa pagi kemarin.
”Saya mendesak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Yang Mulia untuk menunaikan tanggung jawab sesuai konstitusi dan menelaah semua dokumen dengan kebijaksanaan Tuanku (sebutan untuk Raja),” ujar Anwar.
Anwar mengaku diyakinkan Raja bahwa konstitusi akan dijunjung dan diterapkan. Raja akan mempelajari dokumen yang diserahkan Anwar serta memanggil para pemimpin partai. ”Saya tidak bisa mewakili Raja membuat keputusan,” lanjut Anwar.
Panggil ketua partai
Mulai Selasa sore, para pemimpin partai dipanggil bergiliran ke Istana. Ketua Partai Aksi Demokrasi (DAP) Lim Guang Eng dijadwalkan dipanggil ke Istana pada Rabu pagi ini. Dari 222 kursi di parlemen Malaysia, sebanyak 42 diduduki DAP. Partai itu mempunyai kursi paling banyak di parlemen.
Proses Raja mewawancarai para anggota parlemen untuk memastikan sokongan terhadap calon PM pernah dilakukan pada Februari 2020. Kala itu, pemerintahan Mahathir Mohamad bubar dan pemerintahan baru tidak bisa dibentuk. Sebab, beberapa politisi sama-sama mengklaim mempunyai sokongan mayoritas di parlemen. Setelah mewawancarai para anggota parlemen, Raja akhirnya memutuskan Muhyiddin disokong mayoritas dan menjadi PM.
Kini, Raja memulai lagi proses itu setelah bertemu Anwar. Dengan klaim sokongan setara 54 persen dari keseluruhan anggota parlemen Malaysia, Anwar bisa mengajukan permohonan pembentukan pemerintahan baru.
Konstitusi Malaysia menetapkan, pemerintah bisa dibentuk oleh anggota parlemen yang disokong paling tidak 111 rekannya di parlemen. Politisi yang mempunyai sokongan mayoritas, seperti Anwar yang saat ini mengklaim mendapatkannya, dapat mengajukan permohonan kepada Raja untuk membentuk pemerintahan baru.
Kewenangan Raja
Meski kekuasaan Raja simbolis, konstitusi Malaysia memberi Raja kewenangan untuk menunjuk PM. Apabila sokongannya kurang dari 111 anggota, PM harus mundur atau meminta Raja membubarkan parlemen sehingga percepatan pemilu bisa digelar. Konstitusi tidak mengatur secara tegas bahwa Raja bisa mencopot PM.
”Tidak ada ketentuan di Pasal 43 yang memberi Raja kewenangan mencopot PM,” kata anggota parlemen dari Gabungan Partai Serawak (GPS), Wan Junaidi Tuanku Jaafar, sebagaimana dikutip The Star.
Sejak Anwar kembali mengumumkan mempunyai banyak sokongan, sejumlah pihak meragukan klaim itu sebab Anwar tidak kunjung menunjukkan bukti berupa daftar nama. Selain itu, beberapa pihak ragu karena Anwar sudah berkali-kali mengaku mempunyai cukup dukungan untuk menjadi PM.
Dengan percobaan sekarang, sudah berkali-kali Anwar berusaha mendekat ke kursi PM sejak 1996. Sudah berkali-kali pula ia terpental dan menjauh dari kursi politik tertinggi di Malaysia itu. Ia sudah sangat dekat dengan kursi itu kala akhirnya dipenjara pada 1997 karena tuduhan korupsi dan belakangan tudingan tindakan asusila.
Kini, Anwar kembali mengklaim mempunyai dukungan. Sejumlah partai menyangkal telah mendukung Anwar. Sementara Ketua Umum Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Ahmad Zahid Hamidi menyebut sejumlah anggota parlemen dari UMNO memang mendukung Anwar. Walakin, sejumlah petinggi UMNO menyangkal sokongan untuk Anwar. (AP/REUTERS)