Pelawat dari kedua negara bisa melakukan perjalanan tanpa visa dan nyaris tanpa syarat lain. Kini, calon pelawat harus mengurus izin masuk.
Oleh
Kris Mada
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Singapura akhirnya kembali membuka perbatasannya untuk Indonesia. Lawatan untuk urusan kerja dan diplomatik kembali bisa dilakukan mulai November 2020. Sementara perjalanan wisata atau keperluan pribadi lain belum bisa dilakukan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (12/10/2020), mengatakan, perundingan membuka koridor perjalanan penting dengan Singapura telah diselesaikan. Mulai 26 Oktober 2020, calon pelawat dari Indonesia dan Singapura mulai bisa kembali mengurus persyaratan perjalanan.
”Warga negara Indonesia tidak perlu visa ke Singapura,” ujarnya dalam sebuah press briefing daring di Jakarta.
Singapura dan Indonesia saling menutup perbatasan untuk pelawat dari setiap negara sejak beberapa bulan lalu. Penutupan itu merupakan bagian dari upaya pengendalian laju infeksi Covid-19. Setelah menemukan cara pengendalian, kedua negara mulai merundingkan untuk membuka lagi perbatasan secara terbatas.
Sebelum penutupan perbatasan karena pandemi, pelawat dari kedua negara bisa melakukan perjalanan tanpa visa dan nyaris tanpa syarat lain. Mulai November 2020, pelawat dari Singapura ke Indonesia harus mengurus izin masuk sebelum memulai perjalanan ke Indonesia.
Permohonan bisa diurus mulai 26 Oktober 2020. Akan dibutuhkan beberapa hari untuk mengurus permohonan itu. Dengan demikian, perjalanan Indonesia-Singapura baru dilaksanakan paling cepat akhir Oktober atau malah mungkin awal November 2020.
Selain harus mengurus perizinan, perubahan lain dari perjalanan Indonesia-Singapura adalah pembatasan pintu masuk. Hanya pelabuhan Batam Center dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi gerbang di Indonesia.
Sementara di Singapura, gerbangnya adalah pelabuhan Tanah Merah dan Bandara Changi. Pelabuhan Tanah Merah terletak dekat Changi dan nyaris tidak ada feri dari Batam Center ke sana di masa sebelum pandemi.
Dulu, feri dari Batam Center paling banyak ke Harbourfront dan pelayaran ke sana paling lama 50 menit. Sementara ke Tanah Merah akan membutuhkan hampir 120 menit. Sebelum pandemi, ada banyak pelabuhan dan bandara di Indonesia bisa menjadi gerbang bagi pelawat dari dan ke Singapura.
Untuk bisa bepergian ke Indonesia, warga Singapura atau penghuni tetap negara itu antara lain harus menunjukkan berkas sponsor dari pemerintah Singapura atau perusahaan di Indonesia kala mengurus visa. Berkas diserahkan secara daring ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemohon juga harus menginstal lalu mengisi data diri di aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC di ponsel masing-masing. PeduliLindungi merupakan aplikasi pelaporan untuk memantau pergerakan orang yang masuk Indonesia.
Sementara e-HAC merupakan kartu kendali pelaporan kondisi kesehatan. Sebelum dibuat dalam bentuk aplikasi, kartu itu sudah bertahun-tahun dipakai untuk mendata kesehatan para pelawat dari luar negeri ke Indonesia.
Dulu, setiap pelawat dari luar negeri harus mengisi kartu itu secara manual di pelabuhan dan bandara Indonesia. Kini, kartu itu bisa diisi secara digital melalui aplikasi.
Calon pelawat harus mengikuti tes PCR dua kali, yakni 72 jam sebelum berangkat dan di bandara atau pelabuhan. Penyelenggara tes harus merupakan pihak yang diakreditasi kedua negara.
Untuk pelawat dari Indonesia ke Singapura, syaratnya kurang lebih sama. Pemohon harus menyerahkan berkas sponsor dari pemerintah atau perusahaan. Berkas diserahkan ke perwakilan diplomatik Singapura secara daring.
Setelah permohonan dikabulkan, pemohon harus mengunduh lalu mengisi data diri serta rencana perjalanan melalui aplikasi TraceTogether dan SafeEntry.
Retno mengatakan, kini kementerian dan lembaga di kedua negara sedang mematangkan persiapan teknis menjelang hari pelaksanaan. Diharapkan, sistem sudah siap kala pemohon mulai menyerahkan berkas dalam dua pekan mendatang.
Sebelum dengan Singapura, Indonesia telah menyepakati koridor perjalananan, antara lain dengan Uni Emirat Arab, China, dan Korea Selatan. Indonesia terus menambah daftar negara yang membuka perbatasannya.